Wednesday, June 22, 2022

Penyuluhan dalam Konteks Perubahan Berencana




Suatu masyarakat tidak dapat maju dengan sendirinya tanpa adanya pembangunan. Pembangunan itu sendiri akan berlangsung bila masyarakat telah dapat lepas dari problema kehidupan yang dihadapi. Sebagian besar masyarakat memilih persoalan kehidupan yang spesifik. Pembudidaya ikan, nelayan, pengolah dan pemasar ikan memilki persoalan kehidupan yang khas, yang umumnya masih berkutat dengan persoalan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan. Dengan semakin berkembangnya Inovasi dan teknologi di bidang perikanan, maka dipelukan sebuah kegiatan untuk melakukan perubahan-perubahan kepada masyarakat untuk mengatasi isu yang dihadap/ terlebih dahulu. Guna melaksanakan perubahan tersebut, diperlukan kegiatan penyuluhan yang merupakan wahana untuk melakukan perubahan. Penyuluhan sangat diperlukan dalam pengembangan masyarakat tani-nelayan agar masyarakat mampu mandiri. Anne W. Van den Bann dan H. Stuart Hawkins (1988:11-13) menyebutkan bahwa penyuluhan berperan penting untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku utama/usaha perikanan dan keluarganya melalui perubahan perilaku dalam berusaha, berbisnis dan bermasyarakat. Untuk melakukan itu semua, jelas penyuluhan mencakup kegiatan untuk melakukan perubahan berencana. Perubahan berencana yang dilakukan dapat terjadi dalam skala Individu, kelompok, masyarakat dan organisasi yang lebih luas. Dikemukakan oleh Uppit, bahwa perubahan berencana mencakup tujuh tahapan yaitu
§  Mengembangkan keperiuan untuk suatu perubahan ("unfreezJng").
§  Mendapatkan hubungan untuk berubah.
§  K1arifikasl atau diagnosis masalah sistem Idien.
§  Pemilihan alternatif penyelesaian, masalah dan tujuan; menciptakan tujuan dan maksud setiap tindakan.
§  Transfotmasi menuju,upaya perubahan nyata.
§  Generalisasi dan stabilisasi perubahan ("freezing).
§  Hubungan antara agen dengan klien mulai berakhir karena klien mulai mandiri. Namun, hubungan dapat terjalin lagi dalam fenomena lain. Leagans (1962), mengemukakan bahwa dalam pendidikan penyuluhan terdapat empat masalah yang perlu diperhatikan yaitu;
Ø Changes In what people know - their knowledge of themselves of their society and of their physical environment
Ø Changes In what people can do - their skill, mental and physical
Ø Changes in what people think and feel their attitude toward themselves, toward their society and toward their physical environment
Ø Changes In what people actually do their actions related to factors determining their own welfare
            Untuk kelangsungan hidupnya, setiap anggota masyarakat harus berupaya mengadakan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan timbul sebagai akibat adanya penemuan-penemuan baru baik yang berasal dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut. Terdapat perbedaan dalam penyebaran perubahan di masyarakat yaitu ada yang menyebar dengan cepat (penularan) dan yang lambat (difusi). Hal inl disebabkan adanya perbedaan kematangan masyarakat untuk menerima (reseptivitas) perubahan yang bersangkutan. Derajat reseptivitas ini  bergantung pada berbagai keadaan dalam masyarakat seperti tingkat pendidikan, adat Istiadat, kontak sosial, nilai-nilai  hidup, kebutuhan yang dirasakan, teknologi, pengelompokan dan pelapisan masyarakat, perspektif ekonomi.
Dalam proses reseptivitas perubahan, terdapat orang-orang yang menjadikan tugas hidupnya secara bayaran ataupun sukarela melakukan usaha-usaha pematangan masyarakat untuk perobahan itu, biasa disebut "penggerak pembaharuan (change agent)". Di samping adanya golongan yang mendukung ke arah perobahan, terdapat pula orang-orang yang tidak suka perobahan atau tidak percaya akan manfaat perubahan, malahan ada yang menghalanginya sama sekali. Mereka ini biasanya terdiri dari:
a.    Golongan yang ingin melindungi kepentingannya (vested Interesti).
b.    Golongan sentimentalis, yaitu tidak menginginkan perubahan itu, tidak percaya perubahan itu akan bermanfaat.\
c.    Golongan sinis, mengalah sebelum berusaha ke arah itu.
d.    Golongan yang menentang perubahan tanpa alasan, kecuali hanya menentang saja, terutama bila perubahan itu diprakarsai oleh orang-orang lain.
e.    Golongan yang diyakinkan ter1ebih dahulu sebelum melakukan perubahan.
f.      Golongan yang tidak sanggup mengadakan perubahan meskipun mungkin menyadari manfaat,    disebabkan karena keadaan ekonomi sosialnya tidak mengizinkan atau karena cacat badan dan rohaninya.
            Penerimaan perubahan oleh suatu masyarakat dapat dipercepat secara teratur (akselarasi) dengan pelbagai jalan peniruan (Imitation), pendidikan (education), pembujukan (persuasion), propaganda (promotion), perintah (Instruction) dan paksaan (coercion). Penyuluhan perikanan sebagai suatu sistem pendidikan yang dalam prakteknya juga mempergunakan cara-cara lain seperti peniruan, pembujukan dan propaganda. Cara perintah sedikit sekali dilakukan sementara paksaan malahan dihindari.

No comments:

Post a Comment