Suatu
masyarakat tidak dapat maju dengan sendirinya tanpa adanya pembangunan.
Pembangunan itu sendiri akan berlangsung bila masyarakat telah dapat lepas dari
problema kehidupan yang dihadapi. Sebagian besar masyarakat memilih persoalan
kehidupan yang spesifik. Pembudidaya ikan, nelayan, pengolah dan pemasar ikan
memilki persoalan kehidupan yang khas, yang umumnya masih berkutat dengan
persoalan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan. Dengan semakin
berkembangnya Inovasi dan teknologi di bidang perikanan, maka dipelukan sebuah
kegiatan untuk melakukan perubahan-perubahan kepada masyarakat untuk mengatasi
isu yang dihadap/ terlebih dahulu. Guna melaksanakan perubahan tersebut,
diperlukan kegiatan penyuluhan yang merupakan wahana untuk melakukan perubahan.
Penyuluhan sangat diperlukan dalam pengembangan masyarakat tani-nelayan agar
masyarakat mampu mandiri. Anne W. Van den Bann dan H. Stuart Hawkins
(1988:11-13) menyebutkan bahwa penyuluhan berperan penting untuk meningkatkan
kesejahteraan pelaku utama/usaha perikanan dan keluarganya melalui perubahan
perilaku dalam berusaha, berbisnis dan bermasyarakat. Untuk melakukan itu
semua, jelas penyuluhan mencakup kegiatan untuk melakukan perubahan berencana.
Perubahan berencana yang dilakukan dapat terjadi dalam skala Individu,
kelompok, masyarakat dan organisasi yang lebih luas. Dikemukakan oleh Uppit,
bahwa perubahan berencana mencakup tujuh tahapan yaitu
§ Mengembangkan
keperiuan untuk suatu perubahan ("unfreezJng").
§ Mendapatkan
hubungan untuk berubah.
§ K1arifikasl
atau diagnosis masalah sistem Idien.
§ Pemilihan
alternatif penyelesaian, masalah dan tujuan; menciptakan tujuan dan maksud
setiap tindakan.
§ Transfotmasi
menuju,upaya perubahan nyata.
§ Generalisasi
dan stabilisasi perubahan ("freezing).
§ Hubungan
antara agen dengan klien mulai berakhir karena klien mulai mandiri. Namun,
hubungan dapat terjalin lagi dalam fenomena lain. Leagans (1962), mengemukakan
bahwa dalam pendidikan penyuluhan terdapat empat masalah yang perlu
diperhatikan yaitu;
Ø Changes
In what people know - their knowledge of themselves of their society and of
their physical environment
Ø Changes
In what people can do - their skill, mental and physical
Ø Changes
in what people think and feel their attitude toward themselves, toward their society
and toward their physical environment
Ø Changes
In what people actually do their actions related to factors determining their own
welfare
Untuk kelangsungan hidupnya, setiap
anggota masyarakat harus berupaya mengadakan perubahan kebudayaan. Perubahan
kebudayaan timbul sebagai akibat adanya penemuan-penemuan baru baik yang
berasal dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut. Terdapat perbedaan
dalam penyebaran perubahan di masyarakat yaitu ada yang menyebar dengan cepat
(penularan) dan yang lambat (difusi). Hal inl disebabkan adanya perbedaan
kematangan masyarakat untuk menerima (reseptivitas) perubahan yang
bersangkutan. Derajat reseptivitas ini
bergantung pada berbagai keadaan dalam masyarakat seperti tingkat
pendidikan, adat Istiadat, kontak sosial, nilai-nilai hidup, kebutuhan yang dirasakan, teknologi,
pengelompokan dan pelapisan masyarakat, perspektif ekonomi.
Dalam
proses reseptivitas perubahan, terdapat orang-orang yang menjadikan tugas
hidupnya secara bayaran ataupun sukarela melakukan usaha-usaha pematangan
masyarakat untuk perobahan itu, biasa disebut "penggerak pembaharuan (change
agent)". Di samping adanya golongan yang mendukung ke arah
perobahan, terdapat pula orang-orang yang tidak suka perobahan atau tidak
percaya akan manfaat perubahan, malahan ada yang menghalanginya sama sekali.
Mereka ini biasanya terdiri dari:
a.
Golongan yang ingin melindungi
kepentingannya (vested Interesti).
b.
Golongan sentimentalis, yaitu tidak
menginginkan perubahan itu, tidak percaya perubahan itu akan bermanfaat.\
c.
Golongan sinis, mengalah sebelum
berusaha ke arah itu.
d.
Golongan yang menentang perubahan
tanpa alasan, kecuali hanya menentang saja, terutama bila perubahan itu
diprakarsai oleh orang-orang lain.
e.
Golongan yang diyakinkan ter1ebih
dahulu sebelum melakukan perubahan.
f.
Golongan yang tidak sanggup
mengadakan perubahan meskipun mungkin menyadari manfaat, disebabkan karena keadaan ekonomi sosialnya
tidak mengizinkan atau karena cacat badan dan rohaninya.
Penerimaan perubahan oleh suatu masyarakat
dapat dipercepat secara teratur (akselarasi) dengan pelbagai jalan peniruan (Imitation),
pendidikan (education), pembujukan (persuasion), propaganda (promotion),
perintah (Instruction) dan paksaan (coercion). Penyuluhan
perikanan sebagai suatu sistem pendidikan yang dalam prakteknya juga
mempergunakan cara-cara lain seperti peniruan, pembujukan dan propaganda. Cara
perintah sedikit sekali dilakukan sementara paksaan malahan dihindari.
No comments:
Post a Comment