Sunday, June 16, 2019

Melaksanakan kegiatan Temu Wicara bagi pelaku utama dan pelaku usaha


Berdasarkan Kepmen KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya maka, Temu Wicara merupakan metode penyuluhan perikanan berupa kegiatan pertemuan antara pelaku utama dan/atau pelaku usaha dengan pemerintah untuk bertukar informasi mengenai kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perikanan, serta antisipasi dan peran serta pelaku utama dan/atau pelaku usaha dalam pembangunan perikanan.

a. Tolok Ukur:
1) Temu wicara tentang kegiatan perikanan; dan
2) Setiap kegiatan Temu Wicara bagi Pelaku utama dan pelaku usaha
tingkat kecamatan yang dilaksnakan.
b. Bukti Fisik:
1) Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan;
2) Surat pernyataan melakukan kegiatan Temu Wicara tingkat kecamatan
sebagaimana Formulir 3; dan
3) Bukti hasil pekerjaan berupa laporan Temu Wicara.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
Penyuluh Perikanan Pelaksana, angka kredit 0.040
Penyuluh Perikanan Pelaksana Muda, angka kredit 0.200
Penyuluh Perikanan Madya, angka kredit 0.300
Penyuluh Perikanan Utama, angka kredit 0.400

Berikut ini adalah contoh laporan temu wicara yang bisa teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :

Ø   Contoh Laporan Temu Wicara                                                  download


1 comment: