Sunday, June 16, 2019

Melakukan bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan


Berdasarkan Kepmen KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya maka,

a. Tolok Ukur:
1) Bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang
berkonsultasi di bidang perikanan yang dilakukan; dan
2) Setiap kegiatan bimbingan yang memuat satu topik permasalahan.
Topik permasalahan yang ditangani oleh penyuluh paling banyak 75
(tujuh puluh lima) topik permasalahan per tahun.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan pemecahan masalah
pelaku utama sebagaimana Formulir 3; dan
2) Bukti hasil pekerjaan berupa laporan.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
Penyuluh Perikanan Pelaksana, angka kredit 0.011
Penyuluh Perikanan Muda, angka kredit 0.056

Berikut ini adalah contoh form laporan bimbingan pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan yang bisa teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :

Ø   Form laporan bimbingan pemecahan masalah                          download

No comments:

Post a Comment