Sunday, June 16, 2019

Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk poster

Berdasarkan Kepmen KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya maka, Poster merupakan lembaran kertas yang berisikan pesan penyuluhan perikanan dalam bentuk gambar dan tulisan.

a. Tolok Ukur:
1.      Ukuran paling kecil double folio (29.7 x 42 cm) sampai ukuran plano (70 x 90 cm) serta gambar terlihat jelas pada jarak 5 meter; dan
2.      Setiap materi penyuluhan dalam bentuk poster yang disusun.
b. Bukti Fisik:
1.      Surat pernyataan melakukan kegiatan penyusunan poster sebagaimana Formulir 3; dan
2.      Bukti hasil pekerjaan berupa poster.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
1.      Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan, angka kredit 0.069
2.      Penyuluh Perikanan Pertama, angka kredit 0.069

Berikut ini adalah contoh poster yang bias teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :
       1. Poster Asuransi Nelayan Mandiri                   download
 2. Poster mangrove                                             download

No comments:

Post a Comment