Berdasarkan Kepmen
KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh
perikanan dan angka kreditnya maka, Tutorial profesi merupakan melakukan
bimbingan/pembelajaran tentang profesi Penyuluh Perikanan
a. Tolok Ukur:
1) Rencana bimbingan bagi Penyuluh
Perikanan di bawah jenjang
jabatannya terkait teknis
pelaksanaan tugas Penyuluh Perikanan
maupun konsepsi pengembangan
penyuluhan perikanan; dan
2) Tutorial profesi meliputi waktu,
sasaran, materi, tujuan, dan output yang
diharapkan.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan
kegiatan Merencanakan bimbingan bagi
Penyuluh Perikanan dibawah jenjang
jabatannya dan tutorial profesi
sebagaimana Formulir 6;
2) Rencana bimbingan/tutorial
profesi yang dibuat yang diketahui/disahkan
oleh pimpinan unit kerja; dan
3) Laporan proses pembuatan
perencanaan yang diketahui/disahkan oleh
pimpinan unit kerja.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian
Angka Kredit:
1) Penyuluh Perikanan Penyelia,
angka kredit 0,020; dan
2) Penyuluh
Perikanan Muda, Madya, dan Utama, angka kredit 0,020
Berikut ini adalah
contoh laporan Bimbingan bagi Penyuluh Perikanan di bawah jenjang jabatannya
dan tutorial profesi yang bisa teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana
mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :
Ø
Contoh
laporan bimbingan tutorial profesi download
No comments:
Post a Comment