Friday, February 18, 2022

PERSIAPAN TAMBAK BUDIDAYA UDANG

 


Persiapan tambak pada budidaya udang umumnya dilakukan dengan mengawali persiapan tanah sebagai wadah budidaya. Persiapan tanah pada tambak eksisting (sudah ada sebelumnya) dapat dilakukan dengan tahapan: 1) pembuangan tanah/kotoran dasar tambak setebal 10 – 15 cm;  2) pengeringan /penjemuran tambak; 3) persiapan air dan 4) Pemupukan atau penumbuhan plankton. Sekarang mari kit aulas satu persatu.

1.     Pembuangan tanah/kotoran dasar tambak

Pembuangan tanah/kotoran dasar tambak bertujuan untuk membebaskan gas-gas beracun (H2S dan NH3) dan membunuh bibit penyakit dengan memanfaatkan sinar matahari

2.     Pengeringan /penjemuran tambak

Pengeringan atau penjemuran bertujuan untuk mengurangi bahan organik, pelepasan gas beracun dan membunuh organisme penganggu. Proses pengeringan dapat dipercepat dengan cara dibuatkan caren/parit dengan kedalamam 30 – 50 cm, lebar 40 – 60 cm. Setelah dilakukan pembuangan tanah/ kotoran dasar tambak serta pengeringan, maka perlu dilakukan pengecekan pH tambak. Apabila pH tanah kurang dari 6,5, perlu dilakukan pengapuran menggunakan kapur Hidrat Lime (Ca OH) dengan ukuran 500 – 1.000 kg/Ha (disesesuai dengan pH Tanah). Setelah dibalik dilakukan pengapuran kembali untuk menaikkan pH tanah.

 Jumlah kapur yang diberikan (kg/Ha) berdasarkan pH tanah

pH Tanah            CaCO3               Ca (OH)2           CaMgCO3

> 6                    < 1000                < 750                 < 920

5 – 6                  < 2000                < 1000               < 1840

< 5                    < 3000               < 1500                < 2760

Bisa juga Kapur HL 500 – 1000 Kg/ha

Keterangan: CaCO3 (kapur pertanian), Ca (OH)2 (kapur tohor/gamping), CaMgCO3 (dolomit).

3.     Persiapan air

Untuk usaha budidaya udang di tambak dianjurkan lahan budidaya memiliki petak tandon air. Kemudian dilakukan penyaringan air dari laut ke petak tandon, dan dari tandon ke petak budidaya. Penggunaan biofilter dapat dilakukan untuk petak tandon baik berupa : ikan atau rumput laut. Adapun parameter kualitas air yang baik untuk bididaya udang di tambak adalah sebagai berikut :

No

Parameter Air

Kisaran

1

Salinitas (ppt)

5 – 35

2

pH

7,0 – 9,0

3

Alkalinitas (ppm)

> 50

4

H25 (mg/L)

0,001

5

Bahan organik (ppm)

< 55

6

Total Phostat (ppm)

0,05 – 0,50

7

Biochemical  Oxygen Demand  (ppm)

< 25

8

Chemical Oxygen Demand  (ppm)

< 40

9

Total Suspended Solid (ppm)

25 – 500

10

P6 (ppm)

0,001 – 1,157

11

H9 (ppm)

0,051 – 0,167

12

Cu (ppm)

< 0,06

13

Organo Chlorine (ppm)

< 0,02

 

4.     Pemupukan atau penumbuhan plankton

Pemupukan air tambak bertujuan untuk: 1) mengatur dan mengontrol tingkat kecerahan; 2) mengatur dan mengontrol kestabilan plankton sesuai Tingkat kebutuhan udang, dan 3) memacu pertumbuhan bibit plakton yang sedang diperbaiki kualitasnya produsen utama dlm ekosistem perairan,penyuplai O2,menekan proses kimiawi perairan yg bersifat racun. Pemberian pupuk yang baik adalah 7 (tujuh) hari setelah saponin. Pupuk yang digunakan adalah pupuk organik dan anorganik dengan takaran antara 3 – 5 ppm. Pemupukan susulan dilakukan bila plankton belum tumbuh dengan baik sampai warna air menjadi hijau atau hijau kecoklatan.

Setelah serangkaian proses di atas dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah pemakaian saponin 10 - 20 ppm untuk pembasmian hama yang selanjutnya benur udang sudah siap untuk dimasukkan ke tambak untuk dibudidayakan. Tentunya dengan benur yang berkualitas yang ditandai secara kualitatif warna, gerakan, kondisi fisik/tubuh yang baik. Respon rangsangan juga baik. Secara kuantitatif: umur, panjang, berat, bebas penyakit (PCR), keseragaman, daya tahan terhadap tes stress. Demikanla kiranya langkah-langkah persiapan tambak budidaya udang, semoga membatu dan bermanfaat. Terima kasih.

Tuesday, February 15, 2022

ALAT TANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN

 

ALAT TANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN



Alat tangkap yang digunakan oleh nelayan di Kec. Blang Mangat bermacam-macam jenisnya. Pada pertemuan ini penyuluh akan menjelaskan jenis alat tangkap ramah lingkungan, berikut penjelasannya. Alat penagkap ikan digunakan untuk membantu aktivitas nelayan saat melaut. Ada banyak jenis alat penangkap ikan yang digunakan  nelayan.  Agar lingkungan dan keberlanjutan wilayah perairan serta habitat tetap terjaga, nelayan membutuhkan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan. Dirangkum dari berbagai sumber, Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) dengan mengacu pada Badan pangan dan pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), berikut jenis alat penangkap ikan yang ramah lingkungan:

1.     Jaring insang (gillnet and entangling nets)

Jaring insang merupakan alat penangkap ikan berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran mata jaring merata. Alat penangkap ikan ini dilengkapi pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah. Jaring insang digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menghadang gerombolan ikan. Ikan- ikan yang tertangkap pada jaring umumnya karena terjerat di bagian belakang penutup insang atau terjerat mata jaring.

2.   Pancing (hook and Line)

Alat penangkap  ikan  ini digunakan untuk memancing ikan target sehingga terkait  mata pancing yang dirangkai dengan tali menggunakan atau tanpa umpan. Alat penangkap ikan yang termasuk dalam klasifikasi ini, yaitu rawai (long line) dan pancing itu sendiri.

3.     Alat yang dijatuhkan (falling gears)

Alat yang dijatuhkan atau ditebarkanmerupakan alat penangkap ikan yang pengoperasiannya dilakukan dengan ditebarkan atau dijatuhkan untuk mengurung ikan dengan atau tanpa kapal.

4.   Perangkap (traps)

Alat penangkap ikan jenis ini terdiri dari berbagai bentuk dan material. Ada yang terbuat dari jaring, bambu, kayu dan besi. Perangkap bisa dipasang secara tetap atau secara portable (dapat dipindahkan) selama jangka waktu tertentu. Biasanya perangkap  digunakan  di  pesisir pantai untuk menangkap ikan demersal dan kerang.

5.   Penggaruk (dredges)

Penggaruk  merupakan  alat penangkap ikan berbingkai kayu atau besi bergerigi. Terdapat berbagai bentuk dan ukuran alat jenis ini. Desain dan konstruksi penggaruk disesuaikan    dengan    target    ikan tangkapan yang diinginkan. Alat ini ada yang dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya.

Penggaruk dioperasikan dengan cara menggaruk di dasar perairan dengan atau tanpa perahu. Alat tangkap ini biasa digunakan di perairan dangkal yang tidak jauh dari pesisir. Penggaruk  biasanya  menyasar kerang.

6.   Jaring lingkar (surrounding nets)

Pengoperasian jaring lingkar dengan cara menghadang arah renang ikan. Alat ini ditujukan sebagai penangkap ikan pelagis yang bergerombol di permukaan. Ikan pelagis adalah ikan yang hidup di permukaan dengan kedalaman kurang dari 200 meter.

7.   Jaring angkat (lift nets)

Jaring angkat adalah alat penangkap ikan berbentuk lembaran persegi panjang atau bujur sangkar yang direntangkan dengan menggunakn kerangka dari batang kayu atau bambu. Alat penangkap ikan ini dioperasikan   dengan    menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring  ini  menyasar  ikan  jenis pelagis dan cumi-cumi.

8.  Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding)

Pengoperasian alat ini dengan cara mencengkeram, menjepit, melukai dan atau membunuh sasaran tangkap. Contoh dari alat penangkap ikan ini antara  lain  adalah  tombak  dan ladung.

Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani  masalah  pangan  dan pertanian dunia), pada tahun 1995 mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tersebut      adalah      sebagai      berikut:

1.   Alat   tangkap   harus   memiliki selektivitas yang tinggi

2.   Alat   tangkap   yang   digunakan tidak   merusak   habitat,   tempat tinggal   dan   berkembang   biak ikan dan organisme lainnya

3.   Tidak   membahayakan   nelayan (penangkap ikan)

4.   Menghasilkan ikan yang bermutu baik

5.   Produk    tidak    membahayakan kesehatan konsumen

6.   Hasil  tangkapan  yang  terbuang minimum

7.   Alat   tangkap   yang   digunakan harus      memberikan      dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity) Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah