Showing posts with label perikanan. Show all posts
Showing posts with label perikanan. Show all posts

Friday, August 5, 2022

Jenis-Jenis Kelembagaan Kelompok Perikanan




Pengertian kelompok sangatlah beragam, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) disebutkan antara lain bahwa yang dimaksud dengan ”Kelompok: adalah:
§  Golongan (profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb);
§  Kumpulan manusia yang merupakan kesatuan beridentitas dengan adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola-pola interaksi antara manusia itu;
§  Kumpulan orang yang memiliki beberapa atribut sama atau hubungan dengan pihak yang sama.
H. Smith menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi. Kelompok adalah suatu unit yang merupakan sekelompok/sekumpulan dua orang atau lebih yang satu sama lain berinteraksi dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama dalam suatu wadah tertentu (Pranoto dan Suprapti, 2006).
Apabila kita berbicara tentang kelompok dibidang kelautan dan perikanan, maka harus kita batasi pembahasannya pada kelembagaan pelaku utama yang bergerak/berusaha dibidang kelautan dan perikanan. Menurut UU No. 16 tahun 2006, BAB V pasal 19 bahwa Kelembagaan pelaku utama, yang beranggotakan : pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan/atau nelayan. Kelembagaan ini dapat bersifat formal maupun non formal. Fungsi dari kelembagaan pelaku utama ini adalah sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang. Kelembagaan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi.
Kelembagaan kelompok pelaku utama dibidang perikanan sangatlah beragam, dapat berdasarkan jenis usahanya, lingkungan tempat tinggalnya, ataupun karakteristik pelaku utama itu sendiri, dibawah ini beberapa contoh kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan:
Kelembagaan Nelayan
a)     Kelompok Nelayan menurut alat tangkap ikan:
(1)   Kelompok nelayan trawl
(2)   Kelompok nelayan purse seine
(3)   Kelompok nelayan lampara
(4)   Kelompok nelayan paying
(5)   Kelompok nelayan pancing
(6)   Kelompok nelayan alat tangkap lain/kombinasi alat .
b)     Kelompok nelayan menurut daerah operasi:
(1)   Kelompok nelayan daerah operasi 0 – 3 mil;
(2)   Kelompok nelayan daerah operasi 3 – 12 mil;
(3)   Kelompok nelayan daerah operasi > 12 mil;
c)     Kelompok Usaha Bersama (KUB)
     Merupakan kelembagaan perikanan yang bergerak dalam bidang usaha penangkapan ikan, penanganan dan pengolahan produk perikanan, pemasaran hasil perikanan maupun usaha pendukung kegiatan perikanan tangkap.
2.     Kelembagaan Pembudidaya
a)     Kelompok Pembudidaya menurut jenis usahanya :
(1)   Kelompok Pembenihan Ikan
(2)   Kelompok Pembesaran Ikan
(3)   Kelompok  
b)     Kelompok Pembudidaya menurut komoditasnya :
(1)   Kelompok Pembudidaya Ikan Konsumsi
(2)   Kelompok Pembudidaya Ikan Hias
(3)   Kelompok Pembudidaya Udang
(4)   Kelompok Pembudidaya Kerang-kerangan
(5)   Kelompok Pembudidaya Rumput Laut
c)     Kelompok Pembudidaya menurut lahan/hamparan usahanya :
(1)   Kelompok Pembudidaya perairan air tawar
(2)   Kelompok Pembudidaya perairan air payau
(3)   Kelompok Pembudidaya perairan laut
d)     Kelompok Pembudidaya menurut jenis pelakunya :
(1)   Kelompok Pembudidaya dewasa
(2)   Kelompok Pembudidaya wanita
(3)   Kelompok Pembudidaya pemuda
3.     Kelembagaan Pengolah Ikan
a)     Kelompok Pengolah Ikan menurut jenis olahan :
(1)   Kelompok Pengolah ikan asin/kering
(2)   Kelompok Pengolah ikan pindang
(3)   Kelompok Pengolah terasi, petis.
(4)   Kelompok Pengolah tepung ikan, silase.
(5)   Kelompok Pengolah ikan kombinasi/lebih dari 1 jenis olahan
b)     Kelompok Pengolah ikan menurut komoditasnya :
(1)   Kelompok Pengolah Ikan Lemuru
(2)   Kelompok Pengolah Ikan Tenggiri
(3)   Kelompok Pengolah Udang
(4)   Kelompok Pengolah Rumput Laut
c)     Kelompok Pengolah menurut jenis pelakunya :
(1)   Kelompok Pembudidaya dewasa
(2)   Kelompok Pembudidaya wanita
(3)  Kelompok Pembudidaya pemuda

Friday, May 20, 2022

MENINGKATKAN NILAI EKONOMI PRODUK PERIKANAN DI DAERAH TERPENCIL

 


Usaha perikanan di daerah terpencil saat ini bayak dibatasi oleh permasalahan-permasalahan seperti pemasaran, pengangkutan dan kulitas ikan yang dijual ke pasar sudah menurun. Daerah terpencil dalam hal ini adalah suatu area atau tempat atau daerah yang jauh dari pusat peradaban, jauh dari teknologi terkini seperti teknologi informasi dan terletak di daerah pedalaman atau pelosok termasuk pulau-pulau terluar.

Usaha perikanan di daerah ini umumnya hanya dilakukan dengan memproduksi, seperti menangkap ikan dan menjualnya kemudian, membudidayakan ikan atau udang dan setelah panen dijual langsung ke agen atau ke pasar. Pada kegitan ini tidak ada memberikan nilai tambah ekonomi terhadap produksi perikanan tersebut. Padahal kalau saja hasil produksi perikanan tersebut dapat dioleh atau dikemas sedemikan rupa, dengan tetap menjaga mutu serta higienisnya, tentu dapat meningkatkan nilai ekonominya. Ikan hasil produksi yang telah diolah atau dikemas kemudian dapat disalurkan ke restoran-restoran dan pasar dengan harga jual yang lebih tinggi.

Gagasan peningkatan nilai ekonomi produk perikanan di daerah ini penting karena pada kenyataanya ikan hasil produksi (tangkap dan budidaya) saat dijual pasca produksi akan terus menurun kualitasnya hingga sampai ke tangan konsumen. Jauhnya jarak pengangkutan dari daerah tersebut ke daerah penjualan, tentu akan semakin menurunkan kualitas ikan tersebut. Sebaliknya, jika ikan hasil produksi (tangkap dan budidaya) yang diolah dan dikemas dengan baik oleh masyarakat lokal, akan meningkat harganya saat dijual atau dibeli oleh konsumen. Sebagai contoh, ikan hasil tangkapan nelayan biasa dijual dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pelelang (harga wajar), bahkan ada yang dijual dibawah harga. Nelayan umumnya sudah terbiasa dengan menjual ikan-ikan hasil tangkapannya tersebut dengan harga standar. Kondisi ini akan berbeda ketika pembeli adalah wisatawan yang berkunjung langsung ke tempat atau daerah tersebut. Wisatawan bisa saja membeli ikan-ikan tersebut dengan harga yang lebih mahal karena senang dan tahu kualitasnya masih segar. Dalam hal ini kita bisa melihat, pelaku usaha perikanan bisa menerima pendapatan yang baik ketika pembeli senang dan membeli ikan tersbut dengan harga yang lebih tinggi karena tahu kualitasnya.

Bagaimana pendekatan untuk dapat meningkatkan nilai ekonomi produk perikanan tersebut? Pendekatanya adalah dengan membuat hubungan langsung antara pelaku usaha perikanan (kelompok) dengan pembeli atau dengan kata lain memutus mata rantai penjualan produk perikanan daerah terpencil yang sudah ada selama ini. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana caranya? Hubungan tersebut dapat dijalin dengan menarik minat pembeli untuk berkunjung langsung ke daerah tersebut. Dengan catatan daerah tersebut haruslah cukup atraktif dalam mengelola sumber daya perikanan lokal seperti memiliki produk spesial dan tidak dimiliki daerah lain, memiliki acara-acara kebudayaan, memiliki pemandangan yang indah dan aktivitas rekreasi. Daerah tersebut juga harus memiliki cukup infrastruktur untuk menerima pengunjung seperti tempat parkir, tempat beristirahat dan rilek, tempat makan dan minum serta penginapan. Disamping itu, kelompok perikanan di daerah tersebut juga harus berkomitmen untuk lebih bekerja keras disamping menangkap ikan, anggota kelompok terorganisir dengan baik dan adanya cukup dukungan dari lembaga masyarakat.

Untuk menwujudkan hal tersebut tentu tidaklah mudah, apalagi dengan biaya yang terbatas, namun peluangnya besar untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat lokal daerah terpencil. Peluang-peluang tersebut diantaranya:

1. Pengembangan produk perikanan lokal yang khas sehingga dapat menarik minat   pengunjung seperti study tour, berwisata dll

2.  Legaliasi kawasan inti perikanan dari pemerintah sehingga kemudian bisa secara resmi   dipromosikan dan dipamerkan hasil-hasil perikanan khas daerah tersebut

3.    Kolaborasi antar sektor seperti pertanian dan parawisata

4.    Penyediaan layanan konsultasi dan pelatihan teknis

5.   Terbangunnya infratruktur pendukung seperti jalan dan pasar lokal

 

Peluang-peluang tersebut di atas dapat terlaksana jika usaha perikanan di daerah tersebut dapat menjaga dan melaksanakan beberapa indikator di bawah ini:

1.  Produksi

- Menggunakan metode penangkapan atau budidaya yang ramah lingkungan

- Menjaga kualitas

- Satu jenis ikan yang dibudidayakan, khusus untuk budidaya ikan    

2.  Pembuatan

- Merupakan kegitan wirausaha skala kecil untuk pengolahan

- Mengembangkan produk spesifikasi lokal (local brand creation)

- Produk olahan tangan (tradisional khas daerah tersebut)

3.  Pelayanan

- Menyediakan pasar ikan lokal

- Membuat acara lokal untuk mempromosikan produk-produk perikanan

- Melayani rekreasi/wisata laut/pesisir/pantai dan eco turism

- Tersedianya perkampungan perikanan

Adapun daerah yang sudah berhasil menerapkan pendakatan ini adalah Koperasi Perikanan Gemintang di Okinawa Jepang. Akhir kata, tidak ada salahnya mencoba pendekatan baru yang lebih menekankan pada karakteristik potensi daerah terpencil untuk mengembangkan sektor perikanan dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat lokalnya

Friday, March 4, 2022

MEMBANGUN KELEMBAGAAN KELOMPOK PELAKU UTAMA/ USAHA PERIKANAN




I.      Pendahuluan
           Penyuluhan Perikanan merupakan proses pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dalam implementasinya telah ditempuh berbagai kebijakan salah satunya melalui revitalisasi penyuluhan perikanan dengan menata kembali sistem kelembagaan penyuluhan perikanan.
           Pada dasarnya, kelembagaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, terdiri atas kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta dan kelembagaan penyuluhan . Mengingat saat ini dimasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai kelembagaan pelaku utama perikanan, tetapi kelembagaan tersebut masih didominasi oleh usaha perikanan kecil yang dikelola masyarakat secara tradisional, lokasinya tersebar parsial dan kurang memiliki kompetensi antara satu usaha dengan usaha lainnya, dikelola dengan manajemen yang kurang baik serta sulitnya mengakses informasi, teknologi dan permodalan dan juga belum terintegrasi dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya sentuhan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi dan pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan dalam bentuk pengelolaan dan pembenahan kelembagaan pelaku utama perikanan sehingga diharapkan menjadi sebuah organisasi yang kuat dan mandiri serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan anggotanya.
           Salah satu bentuk fasilitasi Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan dapat dilaksanakan melalui inisiasi dan kemandirian dalam pengembangan kegiatan penyuluhan perikanan. Dalam pelaksanaan pemberdayaan terhadap kelembagaan pelaku utama perikanan diperlukan adanya kesamaan pengertian, kesamaan gerak, dan kesamaan bahasa pada kondisi dan tempat yang berbeda.

II.    Implementasi
Secara umum, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi. Dalam program penyuluhan kelautan dan perikanan, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk:
1.     KUB perikanan tangkap yang dibentuk oleh nelayan;
2.     POKDAKAN yang dibentuk oleh pembudi daya ikan;
3.     POKLAHSAR yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan;
4.     KUGAR yang dibentuk oleh petambak garam;
5.     POKMASWAS yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan; dan
6.     Kelompok Konservasi.
Pada umumnya, kelembagaan pelaku utama perikanan yang mandiri dapat terjadi karena adanya pengikat yang kuat diantara mereka. Unsur-unsur pengikat tersebut diantaranya:
1.     Adanya kepentingan yang sama;
2.     Adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka;
3.     Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai;
4.     Adanya sentra/kluster/kawasan/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya;
5.     Adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas;
6.     Adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
7.     Adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya diterima oleh sesama pelaku utama lainnya;
8.     Adanya  kegiatan  yang  dapat  memberi  manfaat  bagi  sebagian besar anggotanya;
9.     Adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung  program yang telah ditentukan;
10.  Adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar;
11.  Memiliki akses terhadap teknologi dan informasi; dan
12.  unsur pengikat lainnya.
Kelembagaan pelaku utama perikanan mempunyai fungsi sebagai: Wadah Proses Pembelajaran, Wahana Kerja Sama, Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan, Unit Produksi Perikanan, Unit Pengolahan dan Pemasaran, Unit Jasa Penunjang, Organisasi Kegiatan Bersama, dan Kesatuan  dan Swadana.
Kelembagaan pelaku utama perikanan sebagai kesatuan  dan swadana merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun dalam penumbuhkembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal bagi anggotanya melalui penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, bermitra dengan lembaga keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya.
Sebuah kelompok terdiri dari orang-orang yang bekerja sama untuk tujuan tertentu pada tempat tertentu dan yang berbagi kepentingan sama.  Adapun beberapa jenis kelompok adalah sebagai berikut :
-     Kelompok Afinitas adalah sekelompok orang yang diikat oleh kepercayaan, kepatuhan dan cinta kasih yang mendukung satu sama lain dan antara mereka tidak ada hubungan pemerasan. Kelompok afinitas telah ada di masyarakat bahkan sebelum adanya keterlibatan LSM/PPL. Afinitas dapat pula diciptakan. Afinitas, bagaimanapun menuntut upaya lebih lanjut atas sebagian kelompok untuk memeliharanya, dan strategi program yang mendukungya. (sebagai contoh, jika strategi program hanya mendukung seorang anggota yang berbasis kasta atau kepercayaan akan merusak Afinitas). Kelompok Afinitas tidak mempunyai pemimpin yang dominan yang berpegangteguh pada kepemimpinannya tanpa meperdulikan soal biaya.
-     Kelompok Homogen adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan sifat, kasta, keyakinan, kelamin, pekerjaan, geografi, tempat asal, bahasa, tingkat pendapatan, umur dsb. Untuk kelompok yang mempunyai persamaan derajad sejenis adalah penting, tetapi tidak berarti bahwa semua kelompok homogen adalah kelompok afinitas atau sebaliknya.
-     Kelompok Heterogen adalah kelompok orang yang berbeda tingkat sosial dan golongan pendapatan dan juga kepentingan yang berbeda.
-     Anggota kelompok afinitas cenderung tinggal bersama dan menyediakan suatu ruang dan saling mendukung satu sama lain untuk tumbuh. Kelompok Afinitas jauh lebih efektif dalam memberi kuasa orang miskin dari pada sekelompok orang dari bermacam-macam latar belakang dan perbedaan kepentingan.
Kelompok Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan beranggota sedikit (15-20 orang), umumnya sejenis, dan dihubungkan oleh afinitas, kelompok ini memanfaatkan tabungan, kredit dan kegiatan sosial sebagai alat pemberdayaan
Kelompok perikanan yang baik dan benar adalah kelompok yang :
-        Ukuran: Kelompok yang ideal terdiri dari 15–20 anggota. Hal ini disebabkan kelompok yang kecil  memudahkan untuk partisipasi dalam diskusi. Hal ini sangat sulit untuk kelompok yang besar. Selanjutnya untuk berhubungan dengan bank maksimal satu kelompok memiliki anggota 20. Disamping itu kelompok besar cenderung lebih sulit dalam mengakomodasi banyak kepentingan dalam membangun afinitas.
-        Semua miskin: Idealnya semua anggota mempunyai persamaan tingkat sosial-ekonomi sehingga mereka membagi kepentingan untuk mencapi tujuan. Jika anggota berasal dari latar belakang ekonomi yang berbeda akan terjadi perbedaan kepentingan dalam kelompok atau beberapa anggota cenderung mendominasi.
-        Ikatan persamaan: Kelompok berdasarkan afinitas cenderung lebih langgeng sejak mereka disatukan oleh kepercayaan saling menghormati dan saling mendukung.
-        Pergantian pimpinan: Pergantian pimpinan diperbolehkan untuk pemerataan kekuatan dan kesempatan menjadi pemimpin untuk semua anggota. Selama pertemuan anggota yang berbeda dipilih untuk memimpin pertemuan dan menyimpan iuran mingguan ke bank (disesuaikan dengan kondisi daerah).  Semua tugas tersebut digilir secara berkala. 
-        Sukarela alami: Anggota menghadiri pertemuan, menabung, berpartisipasi pada semua kegiatan dengan sukarela.
-        Lembaga sosial aktif: Suatu Kelompok adalah kelompok afinitas, yang telah menyatukan seluruh kepentingan lembaga, yaitu visi dan misi, manajemen organisasi, manajemen keuangan, organisasi yang bertanggungjawab, mempunyai hubungan dengan lembaga lain serta melakukan pembelajaran dan evaluasi.
-        Demokrasi alami:  Pertemuan harus diatur sedemikian rupa sehingga setiap anggota didorong untuk bebas mengekspresikan dirinya dan berpartisipasi secara efektif pada semua proses Kelompok dan pembuatan keputusan.
-        Bukan pendukung alami: kecenderungan-kecenderungan mementingakan pribadi dan politik seharusnya tidak mempengaruhi hubungan mereka dengan anggota yang lain dan merusak afinitas kelompok.
-        Informal alami: Kelompok tidak perlu didaftarkan sebagai badan. Namun demikian untuk semua tujuan praktis, Kelompok melaksanakan kegiatan seperti halnya sebuah badan, yaitu mempunyai identitas, peraturan dan perundangan, buku catatan, notulen, semua perhitungan diaudit dan pemimpin dirotasi secara teratur.
-        Peraturan dan perundangan: Kelompok membuat peraturan dan perundangan supaya kelompok dapat berfungsi efektif.  Peraturan harus diterima, dimengerti dan diikuti oleh semua, dengan sanksi akan diberikan pada anggota yang melanggar.
-        Buku rekening: Kelompok membuka rekening di bank atas nama Kelompok dan memelihara buku catatan dan dokumen-dokumen yang  penting.  Semua catatan harus diaudit secara teratur. 

III.     PENUTUP
Konsepsi kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi. Dalam program penyuluhan kelautan dan perikanan, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk sesuai dengan peristilahan dari kepentingan Program Pemerintah daripada kebutuhan masyrakat sebagai subyeknya.
Kelembagaan pelaku utama perikanan mempunyai fungsi sebagai: Wadah Proses Pembelajaran, Wahana Kerja Sama, Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan, Unit Produksi Perikanan, Unit Pengolahan dan Pemasaran, Unit Jasa Penunjang, Organisasi Kegiatan Bersama, dan Kesatuan  dan Swadana. Dengan demikian kelembagaan pelaku utama perikanan merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun dalam penumbuhkembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal bagi anggotanya melalui penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, bermitra dengan lembaga keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya.
Untuk itu dalam bagi Penyuluh  amat diperlukan pemahaman atas konsepsi membenagun kelembagaan kelompok pelaku utama. Dari makalah ini diharapkan, para Penyuluh mampu menjelaskan dan menggambarkan struktur dan fungsi Kelompok Pelaku Utama dan menjelaskan alasan dibalik struktur dan fungsi tersebut.
Selanjutnya para Penyuluh  dan Kelompok Binaannya, mampu: (1) mengomunikasikan kepada seseorang dalam memimpin suatu kegiatan berkembang agar mempunyai rasa memiliki terhadap kegiatan tersebut; (2) memperkenalkan konsep Kelompok yang merupakan  salah satu dari perlengkapan utama dalam strategi untuk membantu partisipasi dan pemberdayaan; dan (3) Menghasilkan suatu penggunaan uang yang untuk mencapai  tujuan dengan biaya minimal dan dengan cara berkelanjutan. 

DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan. 2017. Pedoman Pembinaan Penyuluh Perikanan Swadaya. Jakarta
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. 2017 dan 2018. Kumpulan Materi Pembekalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri kelautan dan Perikanan (PNPM-MKP). Jakarta
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. 2018. Kumpulan Materi Pembekalan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Jakarta
Pusat Pengembangan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan. 2018. Kumpulan Materi Latihan Dasar Penyuluh Perikanan Tingkat Ahli. Jakarta
Pusat Pengembangan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan. 2018. Kumpulan Materi Latihan Dasar Penyuluh Perikanan Tingkat Terampil. Jakarta
Pusat Pengembangan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan. 2018. Kumpulan Materi Pembekalan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK). Jakarta