Friday, April 29, 2022

PERBEDAAN KOPERASI PERIKANAN JEPANG DENGAN INDONESIA

 


1.     Latar Belakang

§  Koperasi perikanan di Jepang mengalami sejarah perjalanan yang panjang. Koperasi modern berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi kapitalis. Pemerintah Meiji (1868) menghapuskan sistem feodal dan menciptakan sistem pemerintahan modern dan mendeklarasikan bahwa “laut adalah milik negara”. Pada saat itulah pemerintah memperkenalkan “Regulasi untuk Asosiasi Nelayan” yang mendorong nelayan dari semua komunitas untuk mengorganisir diri menjadi Asosiasi. Itulah awal berdirinya koperasi perikan.

§  Pada tahun 1901 diterbitkan UU Perikanan dan disinilah diperkenalkan hak menangkap ikan. Asosiasi Nelayan kemudian dibentuk sebagai organisasi otonom dengan kewenangan mengelola hak penangkapan ikan.

§  Asosiasi Nelayan secara bertahap terbentuk berubah menjadi Koperasi Serba Guna. Kemudian, Pemerintah membentuk Bank Sentral untuk Koperasi Industri, dan Asosiasi Nelayan diubah menjadi Asosiasi Koperasi Perikanan (FCAs) sehingga Koperasai Nelayan (FCA) ini dapat diizinkan untuk menggunakan layanan keuangan bank tersebut.

§  Keterikatan nelayan terhadap para pedagang dan tengkulak pada saat itu mendorong komunitas nelayan untuk upaya pemasaran bersama dan sukses pada tahun 1960-an.

 

2.    Membangun Kembali FCA Lokal

§  Undang-Undang Koperasi Perikanan Baru diberlakukan pada tahun 1949 setelah perang dunia, dengan memasukkan Prinsip Koperasi (Principles of Cooperatives) yang diterima secara internasional. Tidak lama setelah itu pemerintah mensyahkan 3.800 koperasi perikanan.

§  Ketika koperasi perikanan bertumbuh dan jumlah nelayan meningkat, menyebabkan stok ikan menurun serta pendaptan nelayan menurun sehingga nelayan kemudian banyak yang menganggur.

  

§ Pada tahun 1960 pemerintah memberlakukan UU Peningkatan Manajemen dan Restrukturisasi FCA dan UU Promosi Perikanan Pesisir serta mensubsidi pembangunan fasilitas cold storage, pasar di landing area,dan infrastruktur lainnya. FCA mengalami pertumbuhan yang luar biasa dari tahun 1960-an hingga 1970-an.

§  Namun, industri perikanan telah menurun dari tahun ke tahun sejak dimulainya era zona 200 mil pada tahun 1977, dan resesi ekonomi selama bertahun-tahun menyebabkan kesulitan keuangan banyak FCA di Jepang. Banyak FCA telah mengalami restrukturisasi dalam organisasi dan bisnis mereka. Adapun FCA yang masih terus berkembang adalah FCA yang memegana gagasan mendasar bahwa setiap nelayan harus bersatu dan berpartisipasi dalam pengoperasian FCA.

 

3.    Organisasi FCAs

a.  Keanggotaan

UU Koperasi Perikanan diatur dalam pasal 18, Kualifikasi Keanggotaan “Orang-orang yang memenuhi syarat untuk keanggotaan adalah sebagai berikut; 1) Nelayan yang bertempat tinggal dalam wilayah yuridis koperasi dan mengelola atau terlibat dalam perikanan untuk jangka waktu lebih dari 90 hingga 120 hari setahun sebagaimana ditentukan oleh pasal kerja sama. "; 2)Perkumpulan produksi nelayan yang beralamat atau tempat usaha dalam wilayah yuridis koperasi, 3) Badan hukum yang mempunyai alamat atau tempat usaha dalam wilayah yuridis koperasi dan operasi perikanan dengan mempekerjakan kurang dari 300 karyawan dan dengan kapal penangkap ikan dengan jumlah kurang dari antara 1.500 dan 3.000 ton kotor secara total.

b.  Sistem Adminitrasi

-       Rapat Umum setahun sekali

-       Direksi harus berprofesi sebagai pelaku utama/usaha perikanan

-       Auditor merupkan pelaku utama/usaha perikanan yang telah dilatih keuangan

-       Staf kariawan harus memiliki keterampilan bisnis

c.   Jaringan Organisasi FCA

Di bawah Pemerintah Pusat Jepang, ada 47 pemerintah prefektur di distrik, di mana 42 prefektur menghadap ke laut dan di bawah pemerintah prefektur, Pemerintah daerah (kotamadya sebagai, kota, kota, desa) Pekerjaan jaringan FCA juga tiga sistem tingkat. Federasi Nasional FCA ada di Tokyo, Federasi Prefektur FCA di 42 Prefektur dan FCA Area Lokal terletak di setiap kotamadya.

 

4.    Bisnis Ekonomis

§  Bisnis pemasaran merupakan pilar penting FCA, karena sebagian besar gaji karyawan dan biaya manajemen lainnya dihasilkan dari komisi penjualan sekitar 5% hingga 8%.

§  FCA skala kecil yang belum memasarkan ikan mengangkut ikan ke FCA terdekat dan mengirimkan penjualan ke FCA ini. Dalam hal ini, FCA ini harus membayar komisi penjualan 1% atau 3% ke FCA.

§  Perantara dan pembeli lainnya ditunjuk oleh FCA dan mereka harus melakukannya menyetor uang sebagai jaminan untuk mengambil bagian dalam Pasar FCA tertentu. Tidak ada pembeli ikan yang diizinkan untuk melakukan pembelian tak terbatas dalam jumlah yang tidak masuk akal. Ini ditentukan dalam kontrak transaksi antara FCA dan Pembeli

§  FCA menjalankan Bisnis Kredit, yaitu simpan pinjam untuk nelayan anggota. Jika diperlukan, FCA meminjam uang dari Federasi Kredit atau Bank Koperasi Sentral untuk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. (Norin Chukin).

§  Semua FCA di Jepang menyelenggarakan “National Mutual Insurance Federation of FCA (Kyosuiren)” dan Asuransi mutual yang dikontrak oleh FCA.

§  FCA memasok alat tangkap, bahan bakar minyak dan kebutuhan lainnya untuk nelayan. FCA berusaha keras untuk membeli barang semurah mungkin dengan membeli bersama.

§  Fasilitas umum perikanan diadministrasikan dan dikelola oleh Pemerintah Kota, tetapi Biaya penggunaan Fasilitas dikumpulkan oleh FCA dan beberapa di antaranya diserahkan manajemen ke FCA. Sebagian besar fasilitas fungsional dikelola oleh FCA.

 

5.    Bimbingan dan Kegitan Pendidikan

Layanan FCA ini mencakup berbagai macam kegiatan seperti bimbingan, pendidikan, mensponsori berbagai pertemuan, kegiatan anti polusi, pengelolaan sumber daya, hubungan masyarakat, pengendalian hak penangkapan ikan, konsultan manajemen untuk nelayan, mempromosikan kegiatan kelompok Youth Group, kelompok perempuan, dan kegiatan non ekonomi lainnya. Kegiatan ini bukan bisnis yang ekonomis, tetapi fungsinya cukup penting untuk memperkuat FCA sebagai organisasi koperasi.

 

6.    Pembiayaan FCA

Banyak FCA tidak mampu mengumpulkan dana yang cukup untuk fasilitas mereka atau untuk memberikan pinjaman kepada para nelayan, oleh karena itu, semua FCA di Hokkaido atau di Prefektur lain telah memusatkan simpanan mereka ke Federasi Kredit. Dengan demikian, Federasi Kredit telah menghasilkan banyak uang dan mengulurkan bantuan kepada FCA yang lebih lemah. Pinjaman bersubsidi pemerintah berbunga rendah digunakan sebanyak mungkin untuk membantu mengelola keuangan FCA dengan lebih baik; situasi modal yang sehat harus dipertahankan.

  

7.    Status Organisasi FCA Saat Ini

Jumlah FCA di Jepang menurun dari 2.106 pada tahun 1990 menjadi hanya 1.744 di 2.000 dan 1.073 di 2010. Setelah runtuhnya ekonomi Jepang pada tahun 2000, pengelolaan FCA menjadi lebih serius, sehingga Pemerintah Jepang mengajukan rencana reformasi yang menggabungkan gagasan Federasi Nasional FCA untuk mengurangi jumlah menjadi satu FCA per Prefektur.

 

Yang dipelajari/diambil manfaatnya dari pembelajaran

Ø Perbedaan Koperasi Perikanan Jepang dengan Indonesia

Jepang

Indonesia

§  Nelayan Jepang harus berada di bawah salah satu FCA, dan tidak bisa menangkap ikan di wilayah FCA lain

§ Nelayan Indonesia tidak harus berada di bawah salah satu Koperasi Perikanan

§  FCA diberikan Pemerintah Prefektur untuk mengotrol zona penangkapan ikan dan setiap nelayan anggota FCA diberikan izin oleh FCA sesuai dengan area di mana izin diberikan kepada nelayan

§ Koperasi Perikanan Indonesia tidak diberikan hak untuk mengontrol zona penangkapan ikan dan tidak semua anggota koperasi perikanan di Indonesia diberikan izin penangkapan ikan sesuai dengan area di mana izin diberikan

§  Anggota koperasi harus mengelola atau terlibat dalam perikanan untuk jangka waktu lebih dari 90 hingga 120 hari setahun

§ Ketentuan anggota koperasi perikanan Indonesia tidak diatur mutlak, tetapi disesuaikan dengan AD/RT

  • Membangun koperasi perikanan yang mapan membutuhkan waktu, sumber daya manusia dan dukungan stakeholders terkait khusunya komunitas nelayan
  • Koperasi sangat berperan penting dalam kegiatan usaha perikanan, khusunya dalam hal melepaskan nelayan dari pedagang atau tengkulak
  • Semakin banyak koperasi perikanan belum tentu semakin mensejahtrakan pelaku utama/usaha perikanan, tetapi jika koperasi perikanan yang ada berdiri tangguh dan kokoh dengan memegang azas komitmen bersama tentu akan lebih baik
  • Koperasi yang matang harus melewati beberapa decade untuk mengalami pertumbuhan, dan koperasi yang maju adalah koperasi yang tetap solid ditengah tantangan tersebut

Tuesday, April 19, 2022

DASAR PEMBENTUKAN KELOMPOK PERIKANAN



Dasar pembentukan kelompok perikanan hendaknya diketahui sejak awal sebelum kelompok tersebut berdiri. Jangan sampai kelompok perikanan dibentuk hanya untuk mendapatkan bantuan dan tidak berdasarkan esensi pembentukan kelompok perikanan itu sendiri. Kelembagaan pelaku utama perikanan atau kelompok perikanan adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan. Pengembangan    kelembagaan    Pelaku    utama   upaya mewujudkan kelembagaan pelaku utama yang dinamis, dimana para pelaku utama mempunyai  disiplin, tanggungjawab  dan terampil dalam kerjasama mengelola kegiatan usahanya, serta dalam upaya meningkatkan skala usaha dan  peningkatan  usaha  kearah  yang  lebih  besar  dan  bersifat  komersial, kelompok pelaku utama dikembangkan  melalui kerjasama antar kelompok dengan  membentuk  gabungan  kelompok  perikanan  (Gapokkan),  Asosiasi dan Korporasi. Pelak utama   kegiatan   perikanan   adalah   nelayan, pembudiday ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan masyarakat yang melakukan usaha dibidang kelautan dan perikanan beserta keluarga intinya.

Penyuluhan Perikanan dalam hal ini menginisiasi dan memfasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan   cara   bergabun dalam   kelompo untu meningkatkan   taraf hidupnya  dengan prinsif kesamaan  kepentingan,  sumberdaya  alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan  berkelompok,  dimana  setiap  anggota  kelompok  dapat  merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok. Penyuluhan perikanan adalah proses pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan  hidup.

Kelembagaan kelompok perikanan berfungsi sebagai; 1) wadah proses pembelajaran bersama; 2) wadah kerjasama; 3) unit penyedia sarana dan prasarana produksi perikanan; 4) unit produksi perikanan; 5) unit pengolahan dan pemasaran; 6) unit jasa pendukung  seperti jasa penyewaan, jasa percontohan dan jasa konsultasi; 7) organiasasi kegitan bersama; 8) kesatuan swadaya dan swadana.

Kelembagaan kelompok perikanan yang kemudian dibentuk haruslah bercirikan: 1)  memiliki jumlah anggota kelompok 10 25 orang; 2pelaku utama yang berada di dalam lingkungan pengaruh seorang ketua kelompok; 3 mempunyai  tujuan,  minat  dan  kepentingan  yang  sama  terutama dalam bidang usaha perikanan; 4)  memilik kesamaan-kesamaan   dalam   tradisi/kebiasaan domisili, lokasi usaha, status ekonomi, bahasa; 5bersifat informal; 6)  memiliki saling ketergantungan antar individu; 7)  mandiri dan partisipatif; 8) memiliki aturan/norma yang disepakati bersama; dan 9)  memiliki administrasi yang rapih.

Dengan unsur pengikat: 1) adanya kepentingan yang sama; 2) adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka; 3) adany salin mengenal   dengan   bai antara   sesama   anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai; 4) adany sentra/kluster/kawasan/areal/zona    yan menjad tanggung jawab bersama diantara anggotanya; 5) adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas; 6) adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama; 7) adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya diterima oleh sesama pelaku utama lainnya; 8) adanya  kegiatan  yang  dapat  memberi  manfaat  bagi  sebagian besar anggotanya; 9) adanya  dorongan  dari  tokoh  masyarakat  setempat  untuk  mendukung program yang telah ditentukan; 10)     adanya    jejaring    kerja/usaha    sert akses    terhadap    kelembagaan keuangan dan pasar; 11) memiliki akses terhadap teknologi dan informasi; dan 10) unsur pengikat lainnya.

Kiranya informasi ini dapat menambah khasanah pengetahuan kita bersama untuk memajukan kelembagaan kelompok perikanan yang mandiri dan tangguh di masa depan. Jayalah pelaku utama perikanan dan majulah terus penyuluh perikanan