Showing posts with label penyuluhan perikanan. Show all posts
Showing posts with label penyuluhan perikanan. Show all posts

Thursday, January 20, 2022

MENUMBUHKEMBANGKAN KELEMBAGAAN KELOMPOK PELAKU UTAMA KELAUTAN DAN PERIKANAN



PENDAHULUAN


Penyuluhan Perikanan merupakan proses pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dalam implementasinya telah ditempuh berbagai kebijakan salah satunya melalui revitalisasi penyuluhan perikanan dengan menata kembali sistem kelembagaan penyuluhan perikanan.

Pada dasarnya, kelembagaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, terdiri atas kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta dan kelembagaan penyuluhan swadaya. Mengingat saat ini dimasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai kelembagaan pelaku utama perikanan, tetapi kelembagaan tersebut masih didominasi oleh usaha perikanan kecil yang dikelola masyarakat secara tradisional, lokasinya tersebar parsial dan kurang memiliki kompetensi antara satu usaha dengan usaha lainnya, dikelola dengan manajemen yang kurang baik serta sulitnya mengakses informasi, teknologi dan permodalan dan juga belum terintegrasi dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya sentuhan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi dan pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan dalam bentuk pengelolaan dan pembenahan kelembagaan pelaku utama perikanan sehingga diharapkan menjadi sebuah organisasi yang kuat dan mandiri serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan anggotanya.

Salah satu bentuk fasilitasi Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan dapat dilaksanakan melalui inisiasi dan kemandirian dalam pengembangan kegiatan penyuluhan perikanan. Dalam pelaksanaan pemberdayaan terhadap kelembagaan pelaku utama perikanan diperlukan adanya kesamaan pengertian, kesamaan gerak, dan kesamaan bahasa pada kondisi dan tempat yang berbeda. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka disusun Modul Menumbuhkembangkan Kelembagaan Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan sebagai  bahan pembelajaran dan pegangan Penyuluh Perikanan Swadaya.

Secara umum, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi. Dalam program penyuluhan kelautan dan perikanan, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk:

1.   KUB perikanan tangkap yang dibentuk oleh nelayan;
2.   POKDAKAN yang dibentuk oleh pembudi daya ikan;
3.   POKLAHSAR yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan;
4.   KUGAR yang dibentuk oleh petambak garam;
5. POKMASWAS yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan; dan
6.   Kelompok Konservasi.
Pada umumnya, kelembagaan pelaku utama perikanan yang mandiri dapat terjadi karena adanya pengikat yang kuat diantara mereka. Unsur-unsur pengikat tersebut diantaranya:
1.      Adanya kepentingan yang sama;
2.      Adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka;
3.   Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai;
4.  Adanya sentra/kluster/kawasan/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya;
5.      Adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas;
6.      Adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
7.      Adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya diterima oleh sesama pelaku utama lainnya;
8.      Adanya  kegiatan  yang  dapat  memberi  manfaat  bagi  sebagian besar anggotanya;
9.   Adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung  program yang telah ditentukan;
10.   Adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar;
11.   Memiliki akses terhadap teknologi dan informasi; dan
12.   unsur pengikat lainnya.

Kelembagaan pelaku utama perikanan mempunyai fungsi sebagai: Wadah Proses Pembelajaran, Wahana Kerja Sama, Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan, Unit Produksi Perikanan, Unit Pengolahan dan Pemasaran, Unit Jasa Penunjang, Organisasi Kegiatan Bersama, dan Kesatuan Swadaya dan Swadana.
Kelembagaan pelaku utama perikanan sebagai kesatuan swadaya dan swadana merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun dalam penumbuhkembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal bagi anggotanya melalui penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, bermitra dengan lembaga keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya.



Friday, March 20, 2020

EVALUASI PARTISIPATIF PENYULUHAN PERIKANAN MENGGUNAKAN METODE JARING LABA-LABA (SPIDER WEB)



PENDAHULUAN


Evaluasi merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk menilai capaian kita atas tugas yang diberikan. Hal ini berlaku baik bagi kegiatan Pemerintah, usaha, maupun kegiatan masyarakat. Sejalan itu pula, dikembangkan metode evaluasi yang melibatkan masyarakat sebagai subyek dan pelaku utama yang menjadi isu sentral dalam kegiatan yang dilakukannya.

Dalam konteks penyuluhan perikanan, capaian hasil bukan hanya sekedar ”Transfer of Technology” saja, tetapi seberapa banyak memindahkan energi sosial yang kita miliki untuk berfikir dan berbuat dari yang bersifat filosofis dan penerapannya kepada kelompok sasaran. Dengan demikian, kelompok pelaku utama Kelautan dan Perikanan (KP) dapat menempatkan dan memerankan dirinya sebagai subjek yang tahu dan faham atas kegiatannya, mampu menemukenali permasalahan, dan menyelesaikannya sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungannya.

Kemampuan mengevaluasi diri dari, oleh, dan untuk kelompok pelaku utama KP perlu dikembangkan oleh para penyuluh perikanan swadaya, sehingga para anggota kelompok mampu menjadi unsur pengguna aktif sistem penyuluhan KP. Pada gilirannya, mampu menarik pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang positif tersebut ke pedesaan atau tingkat akar rumput dalam memanfaatkan semua sumberdaya dan kesempatan yang potensi dengan prinsip-prinsip bisnis.  Untuk itu, para penyuluh swadaya dan para pelaku utama perlu diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam merencanakan, mengorganisasikan diri, melaksanakan dan mengembangkan usaha, serta mengevaluasi diri dan kegiatannya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Khusus dalam model evaluasi ini harus partisipatif dan mampu memacu produktivitas, serta menjamin kesejahteraan pelaku utama secara terukur. Untuk itu, hal tersebut akan tercapai apabila sudah dilakukan penilaian atau pembobotan capaian kegiatannya. Untuk itu, kompetensi evaluasi yang bersifat partisipatif dan pengukurannya harus dikuasai oleh seorang Penyuluh Perikanan Swadaya dalam memerankan tugas dan fungsinya.

Penilaian atau pembobotan ini dapat digunakan untuk menemukenali dan menentukan kelemahan dari kinerja kegiatan. Untuk itu, melalui penerapan Metode Jaring laba-laba (spider web) merupakan salah satu instrumen bagi Penyuluh Perikanan Swadaya atau kelompok pelaku utama tentang cara yang sederhana dan cepat untuk menilai suatu pencapaian dari kegiatan atau komponen kegiatan dan menemukenali kelemahannya yang perlu diperbaiki agar mendapatkan capaian hasil yang maksimal atau sesuai harapan.

Modul Evaluasi partisipatif dengan metode Jaring laba-laba (spider web) dimaksudkan untuk mengenalkan kepada Penyuluh Perikanan Swadaya atau kelompok pelaku utama tentang cara yang sederhana dan cepat untuk menilai suatu kegiatan yang telah selesai dilakukan dan untuk mengetahui pencapaian dari kegiatan/komponen kegiatan tersebut serta hal-hal yang masih lemah dan yang perlu dilakukan perbaikan agar mendapatkan capaian hasil yang maksimal atau sesuai harapan.

Alat jaring laba-laba ini dapat digunakan untuk menilai semua kegiatan yang dikembangkan baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok seperti mengevaluasi penerapan teknologi usaha perikanan dan bisnis usaha lainnya, serta evaluasi kinerja organisasi kelompok.

Tujuan khusus metode evaluasi jaring laba-laba: (1) bagi individu pelaku utama/kelompok untuk mendapatkan secara bersama-sama menemu kenali mendapatkan informasi dari setiap komponen dan sub komponen kegiatan yang masih lemah dan yang perlu diperbaiki; (2) Bagi Penyuluh Swadaya dan atau Fasilitator sebagai alat untuk mendapatkan informasi secara cepat dari kegiatan pelaku utama/kelompok pelaku utama yang dianggap masih lemah dan yang memerlukan perbaikan melalui pertemuan, percontohan, dan pelatihan.

METODA/TAHAPAN

Metoda yang digunakan dengan diskusi kelompok dan praktek bersama, untuk:
1.     Kelompok Pelaku Utama didampingi oleh Penyuluh Swadaya/Fasilitator melakukan diskusi untuk menentukan indikator dan sub-indikator kegiatan yang akan di evaluasi.
2.      Menentukan ukuran nilai untuk setiap Indikator dan sub-indikator.
3. Setiap anggota menentukan sendiri nilai yang dicapai dari kegiatan yang telah dilaksanakan, angka hasil penilaian dari setiap anggota di jumlahkan dan dirata-ratakan (jumlah nilai dari setiap anggota dibagi dengan jumlah anggota yang memberikan nilai). Nilai rata-rata tersebut adalah angka untuk indikator yang diukur.
4.    Anggota Kelompok menggambar lingkaran dan dari titik pusat lingkaran membagi lingkaran sesuai dengan jumlah indikator kegiatan yang dinilai.
5.      Selanjutnya menentukan titik sesuai dengan nilai yang ditetapkan dari setiap indikator  dan dilanjutkan menarik garis dari setiap titik sehingga terbentuk jaring laba-laba.
6.      Dari gambar jaring laba-laba ini Pelaku Utama/Kelompok Pelaku utama dapat mengetahui secara cepat kecenderungan indikator kegiatan mana yang masih lemah, dengan melihat kembali sub-indikator mana saja yang nilainya rendah.
7.      Kelompok kemudian mendiskusikan apa penyebab masih lemahnya pelaksanaan kegiatan tersebut dan menetapkan upaya-upaya untuk memperbaiki kelemahan tersebut pada kegiatan yang akan datang.  
8.    Kelompok kemudian menyusun rencana kerja untuk Kegiatan musim tanam berikutnya dan menetapkan standar kegiatan yang akan dilakukan untuk setiap komponen kegiatan utama.
Bagi Penyuluh Swadaya/Fasilitator, informasi jaring laba-laba ini dapat digunakan untuk menentukan materi penjelasan/pelatihan yang perlu disampaikan dengan melihat indikator kegiatan mana yang masih lemah kepada Individu/kelompok binaannya

KELUARAN


Setiap orang adalah Pemimpin, dan Setiap Pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya.

Metoda Evaluasi Partisipatif ini dirancang agar menghasilkan keluaran sebagai berikut:
1.   Meningkatnya kemampuan penyuluh swadaya/fasilitator dalam menjelaskan kepada para pelaku utama dan pelaku usaha tentang cara menemukenali indikator kinerja kegiatan dan tahapan kritis penerapan teknologi usahanya.
2. Meningkatnya kemampuan penyuluh swadaya/fasilitator dalam menerapkan metoda evaluasi partisipatif kepada pelaku utama dan pelaku usaha pada kegiatan usahanya.

Meningkatnya kemampuan penyuluh swadaya/fasilitator untuk memberi penyuluhan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam membuaat tindak lanjut penanggulangan permasalahan yang dihadapi.

EVALUASI

Evaluasi penerapan metoda partisipatif ini, dilakukan dengan menjawab pertanyaan:
1.   Apakah yang dimaksud evaluasi metode jaring laba-laba?
2.   Sebutkan tahapan evaluasi metode jaring laba-laba?
3.   Bagaimana mengerjakan evaluasi metode jaring laba-laba?
Jawaban dapat diperkuat dengan menjalankan dan menguasai latihan-latihan tahapan kegiatan