Friday, May 20, 2022

MENINGKATKAN NILAI EKONOMI PRODUK PERIKANAN DI DAERAH TERPENCIL

 


Usaha perikanan di daerah terpencil saat ini bayak dibatasi oleh permasalahan-permasalahan seperti pemasaran, pengangkutan dan kulitas ikan yang dijual ke pasar sudah menurun. Daerah terpencil dalam hal ini adalah suatu area atau tempat atau daerah yang jauh dari pusat peradaban, jauh dari teknologi terkini seperti teknologi informasi dan terletak di daerah pedalaman atau pelosok termasuk pulau-pulau terluar.

Usaha perikanan di daerah ini umumnya hanya dilakukan dengan memproduksi, seperti menangkap ikan dan menjualnya kemudian, membudidayakan ikan atau udang dan setelah panen dijual langsung ke agen atau ke pasar. Pada kegitan ini tidak ada memberikan nilai tambah ekonomi terhadap produksi perikanan tersebut. Padahal kalau saja hasil produksi perikanan tersebut dapat dioleh atau dikemas sedemikan rupa, dengan tetap menjaga mutu serta higienisnya, tentu dapat meningkatkan nilai ekonominya. Ikan hasil produksi yang telah diolah atau dikemas kemudian dapat disalurkan ke restoran-restoran dan pasar dengan harga jual yang lebih tinggi.

Gagasan peningkatan nilai ekonomi produk perikanan di daerah ini penting karena pada kenyataanya ikan hasil produksi (tangkap dan budidaya) saat dijual pasca produksi akan terus menurun kualitasnya hingga sampai ke tangan konsumen. Jauhnya jarak pengangkutan dari daerah tersebut ke daerah penjualan, tentu akan semakin menurunkan kualitas ikan tersebut. Sebaliknya, jika ikan hasil produksi (tangkap dan budidaya) yang diolah dan dikemas dengan baik oleh masyarakat lokal, akan meningkat harganya saat dijual atau dibeli oleh konsumen. Sebagai contoh, ikan hasil tangkapan nelayan biasa dijual dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pelelang (harga wajar), bahkan ada yang dijual dibawah harga. Nelayan umumnya sudah terbiasa dengan menjual ikan-ikan hasil tangkapannya tersebut dengan harga standar. Kondisi ini akan berbeda ketika pembeli adalah wisatawan yang berkunjung langsung ke tempat atau daerah tersebut. Wisatawan bisa saja membeli ikan-ikan tersebut dengan harga yang lebih mahal karena senang dan tahu kualitasnya masih segar. Dalam hal ini kita bisa melihat, pelaku usaha perikanan bisa menerima pendapatan yang baik ketika pembeli senang dan membeli ikan tersbut dengan harga yang lebih tinggi karena tahu kualitasnya.

Bagaimana pendekatan untuk dapat meningkatkan nilai ekonomi produk perikanan tersebut? Pendekatanya adalah dengan membuat hubungan langsung antara pelaku usaha perikanan (kelompok) dengan pembeli atau dengan kata lain memutus mata rantai penjualan produk perikanan daerah terpencil yang sudah ada selama ini. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana caranya? Hubungan tersebut dapat dijalin dengan menarik minat pembeli untuk berkunjung langsung ke daerah tersebut. Dengan catatan daerah tersebut haruslah cukup atraktif dalam mengelola sumber daya perikanan lokal seperti memiliki produk spesial dan tidak dimiliki daerah lain, memiliki acara-acara kebudayaan, memiliki pemandangan yang indah dan aktivitas rekreasi. Daerah tersebut juga harus memiliki cukup infrastruktur untuk menerima pengunjung seperti tempat parkir, tempat beristirahat dan rilek, tempat makan dan minum serta penginapan. Disamping itu, kelompok perikanan di daerah tersebut juga harus berkomitmen untuk lebih bekerja keras disamping menangkap ikan, anggota kelompok terorganisir dengan baik dan adanya cukup dukungan dari lembaga masyarakat.

Untuk menwujudkan hal tersebut tentu tidaklah mudah, apalagi dengan biaya yang terbatas, namun peluangnya besar untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat lokal daerah terpencil. Peluang-peluang tersebut diantaranya:

1. Pengembangan produk perikanan lokal yang khas sehingga dapat menarik minat   pengunjung seperti study tour, berwisata dll

2.  Legaliasi kawasan inti perikanan dari pemerintah sehingga kemudian bisa secara resmi   dipromosikan dan dipamerkan hasil-hasil perikanan khas daerah tersebut

3.    Kolaborasi antar sektor seperti pertanian dan parawisata

4.    Penyediaan layanan konsultasi dan pelatihan teknis

5.   Terbangunnya infratruktur pendukung seperti jalan dan pasar lokal

 

Peluang-peluang tersebut di atas dapat terlaksana jika usaha perikanan di daerah tersebut dapat menjaga dan melaksanakan beberapa indikator di bawah ini:

1.  Produksi

- Menggunakan metode penangkapan atau budidaya yang ramah lingkungan

- Menjaga kualitas

- Satu jenis ikan yang dibudidayakan, khusus untuk budidaya ikan    

2.  Pembuatan

- Merupakan kegitan wirausaha skala kecil untuk pengolahan

- Mengembangkan produk spesifikasi lokal (local brand creation)

- Produk olahan tangan (tradisional khas daerah tersebut)

3.  Pelayanan

- Menyediakan pasar ikan lokal

- Membuat acara lokal untuk mempromosikan produk-produk perikanan

- Melayani rekreasi/wisata laut/pesisir/pantai dan eco turism

- Tersedianya perkampungan perikanan

Adapun daerah yang sudah berhasil menerapkan pendakatan ini adalah Koperasi Perikanan Gemintang di Okinawa Jepang. Akhir kata, tidak ada salahnya mencoba pendekatan baru yang lebih menekankan pada karakteristik potensi daerah terpencil untuk mengembangkan sektor perikanan dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat lokalnya

Monday, May 9, 2022

MENUJU KOPERASI PERIKANAN

 


Koperasi   merupakan   soko   guru   perekonomian nasional yang turut membangun perekonomian di negara Indonesia. Koperasi sebagai usaha bersama yang   memiliki    asas    kekeluargaan    diharapkan mampu    meningkatkan    kemampuan    golongan ekonomi   lemah   agar   mampu   bersaing   dalam perekonomian Indonesia. Lembaga ini didukung UndangUndang   Nomor.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Undangundang      tersebut menjelaskan    bahwa    koperasi    memiliki    peran penting   dalam   pembangunan   ekonomi, karena bertujuan   meningkatkan    kesejahteraan   anggota khususnya    dan    masyarakat    pada    umumnya. Peranan koperasi dalam perekonomian secara makro adalah meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat   dan   lingkungan, pemahaman   yang mendalam terhadap asas, prinsip, dan tata kerja koperasi,  meningkatkan produksi, pendapatan dan kesejahteraan,  meningkatkan pemerataan keadilan, dan meningkatkan kesempatan kerja. Koperasi khusunya untuk usaha perikanan merupakan kumpulan orang/perorangan dan/atau perusahaan yang bergerak di usaha perikanan dengan visi dan misi yang sama yakni meningkatkan    kesejahteraan   anggota khususnya    dan    masyarakat    pada    umumnya. Koperasi dalam hal ini menjadi sangat penting karena umumnya para pelaku usaha perikanan telah banyak terikat terhadap agen/toke/pengepul lokal, dimana keuntungan yang seharusnya mereka peroleh sebahagian harus menjadi keuntungan agen/toke/pengepul lokal terebut. Dengan berdirinya koperasi perikanan rantai pemasaran yang menguntungkan agen/toke/pengepul lokal terebut diharapkan dapat dipangkas sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan. Tentunya, koperasi perikanan yang terbentuk kemudian haruslah solid, mandiri dan independent.

Sebelum lebih jauh berbicara tentang menuju koperasi perikanan, penting untuk diketahui bahwa koperasi perikanan perikanan hendaknya memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut: 1) anggota terdiri dari 2 perusahaan perikanan atau lebih; 2)  memiliki badan hukum; 3) prinsip kebersamaan  dan kemitraan dalam meningkatkan  produksi dan pendapatan usaha perikanan; 4) memiliki usaha perikanan secara komersial; 5) mempunyai  tujuan,  minat  dan  kepentingan  yang  sama  terutama dalam bidang usaha perikanan; 6) bersifat informal; 7)   memiliki aturan/norma yang disepakati bersama, dan 8) memiliki administrasi yang rapih.

Proses pembentukan koperasi tersebut tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada, dimana koperasi perikanan haruslah berakar dari kelompok-kelompok perikananan yang kemudian membentuk gabungan kelompok perikanan. Gabungan kelompok perikanan tersbut kemudian membentuk asosiasi sehingga dapat membentuk sebuah koperasi perikanan. Secara teknis mekanisme pemebtukan koperasi perikanan tersbut dapat dijelaskan dibawah ini.

Korporasi Perikanan:

§  anggota terdiri dari 2 perusahaan perikanan atau lebih;

§  memiliki badan hukum;

§  prinsip kebersamaan dan kemitraan dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan;

§  memiliki usaha perikanan secara komersial;

§  mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan;

§  bersifat informal;

§  memiliki aturan/norma yang disepakati bersama, dan

§  memiliki administrasi yang rapih.

Asosiasi Perikanan

§  terdiri dari minimal 3 GAPOKKAN;

§  memiliki kesamaan jenis usaha;

§  memiliki prinsip kebersamaan dankemitraan dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan;

§  mandiri;

§  memiliki usaha perikanan secara komersial;

§  berbentuk    badan    hukum    atau    bukan    badan    hukum    dalam mengembangkan usahanya;

§  mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan;

§  bersifat informal;

§  memiliki aturan/norma yang disepakati bersama, dan

§  memiliki administrasi yang rapih.

Gabungan Kelompok Perikanan

§  terdiri dari 5 - 10 kelompok dalam satu kawasan potensi perikanan;

§  memiliki   kesamaan   prinsip   kebersamaan   dan   kemitraan   dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan;

§  mandiri;

§  memiliki struktur organisasi kelembagaan pelaku utama kelautan dan perikanan;

§  memiliki usaha perikanan secara komersial;

§  berbentuk   badan hukum atau bukan badan hukum dalam mengembangkan usahanya;

§  mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan;

§  bersifat informal;

§  memiliki aturan/norma yang disepakati bersama, dan

§  memiliki administrasi yang rapih.

Kelompok Perikanan

§  memiliki jumlah anggota kelompok 10 25 orang;

§  pelaku utama yang berada di dalam lingkungan pengaruh seorang ketua kelompok;

§  mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan;

§  memiliki   kesamaan-kesamaan  dalam  tradisi/kebiasaan, domisili, lokasi usaha, status ekonomi, bahasa;

§  bersifat informal;

§  memiliki saling ketergantungan antar individu;

§  mandiri dan partisipatif;

§  memiliki aturan/norma yang disepakati bersama; dan

§  memiliki administrasi yang rapih

Demikianlah kiranya gambaran menuju koperasi perikanan yang mandiri dan solid, sehingga cita-cita yang diharapkan dapat digapai bersama-sama. Salam penyuluhan perikanan.