Tuesday, February 8, 2022

BUKU ADMINISTRASI KELOMPOK PERIKANAN

 


Buku administrasi kelompok adalah buku pencatatan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan dan perkembangan kelompok. Kesan pertama yang terlihat pada suatu  kelompok pelaku utama  yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang tertib dan benar. Sehingga kemampuan kelompok dalam melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.

Kegunaan administrasi kelompok antara lain adalah: (a) Sebagai alat kontrol; (b) Sebagai alat dokumentasi; (c) Sebagai alat/bahan pengambilan keputusan; (d) Sebagai alat monitirong/evaluasi kelompok; (e) Sebagai alat memupuk kepercayaan anggota; (f) Sebagai alat ukur keberadaan kegiatan kelompok; dan (g) Sebagai alat ukur pengembangan kelas kelompok. Beberapa jenis buku administrasi yang sebaiknya dimiliki oleh kelompok, yakni:

1.1.  Buku Data Anggota Kelompok

Buku Data Anggota Kelompok adalah buku yang berisi tentang semua informasi mengenai anggota kelompok, termasuk mata pencaharian utamanya serta kepemilihan sarana prasarana dan/atau lahan usahanya.

Manfaat Buku Data Anggota Kelompok antara lain adalah: (1) menggambarkan potensi sumberdaya di dalam kelompok; dan (2) memudahkan tim pembina dan pihak lain dalam mempelajari potensi sumber daya manusia kelompok.

Contoh Format Buku Data Anggota Kelompok:

 

 

1.2.  Buku Tamu Kelompok

Buku Data Tamu Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data tamu yang mengunjungi kelompok, baik sifatnya formal, non formal maupun informal.

Manfaat Buku Tamu Kelompok, antara lain adalah: (1) mengetahui siapa, darimana dan tujuan apa dan kapan tamu yang mengunjungi kelompok;  (2) membenahi dan mengoreksi kekurangan kelompok dari saran dan kesan yang ditulis tamu guna kemajuan kelompok; dan (3) mempermudah pencarian kontak person kepada tamu kelompok, jika dikemudian hari ternyata diperlukan.

Contoh Format Buku Tamu Kelompok:


1.3.  Buku Rencana Kegiatan Kelompok

Buku Rencana Kegiatan Kelompok adalah buku yang berisi tentang: (1) Apa yang akan dilakukan atau apa yang hendak dilakukan? (2) Bagaimana melaksanakannya atau apa yang harus dikerjakan? (3) Kapan melaksanakannya? (4) Siapa anggota kelompok yang akan melakukannya? (5) Berapa besar usaha yang akan dilakukan?

Manfaat Buku Rencana Kegiatan Kelompok, antara lain adalah: (1) Dipakai sebagai alat koordinasi; (2) Dapat memberikan “kepastian” mengenai masa depan atau membatasi “ketidakpastian”; (3) Tersedianya alat ukur terhadap prestasi  yang akan dicapai dan alat pengendalian (control) jalannya kegiatan kelompok; (4) Peningkatan produktifitas (efektifitas dan efisiensi) karena memfokuskan pada sasaran; dan (5) Terbentuknya kerja sama, dukungan dan peran serta anggota kelompok.

Contoh Format Buku Rencana Kegiatan Kelompok:


1.4.  Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok

Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data waktu penebaran benih/induk dan estimasi panennya dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Pola Tebar/ Produksi Kelompok adalah untuk mengetahui pola usaha kelompok dan perkiraan panen/produksi/penjualan.

Contoh Format Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok:



1.5.  Buku Agenda Surat Kelompok

Buku Agenda Surat Kelompok adalah buku yang berisi tentang datasurat-surat yang masuk atau surat-surat yang dikeluarkan oleh kelompok dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Agenda SuratKelompok adalah: (1)untuk mengetahui arus surat masuk dan keluar; (2) mempermudah pengarsipan dan penelusuran tindak lanjut surat.

Contoh Format Buku Agenda Surat Kelompok:

 

1.6.  Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok

Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data barang/alat yang menjadi inventaris kelompok dan/atau barang yang dibeli bersama oleh anggota kelompok. Manfaat Inventaris Barang/AlatKelompok adalah:(1) untuk mendata barang/alat yang dimiliki oleh kelompok; (2) memudahkan pengelolaan barang/alat yang dimiliki kelompok; dan (3) memudahkan penelusuran kepemilikan barang/alat yang ada dalam kelompok.

Contoh Format Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok:


1.7.  Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok

Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok adalah nama dan tanda tangan anggota yang hadir pada rapat/pertemuan/kegiatan kelompok. Manfaat Daftar Hadir PertemuanKelompok adalah:(1) untuk mengetahui tingkatkeaktifan anggota dalam kegiatan-kegiatan kelompok; (2) sebagai data penguat keputusan yang diambil sewaktu rapat/pertemuan.

Contoh Format Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok:


1.8.  Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok

Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah buku catatan atas segala sesuatu yang terjadi dalam rapat/pertemuan kelompok; termasuk didalamnya kesimpulan/keputusan yang diambil pada saat kegiatan tersebut. Manfaat Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah:(1) Sebagai catatan pembahasan kegiatan rapat/pertemuan kelompok baik yang telah dilaksanakan maupun rencana tindaklanjut; (2) memudahkan dalam pembahasan masalah dan pemecahan masalah baik di lapangan maupun dalam kelompok.

Contoh Format Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok:

 

1.9.  Buku Kas Kelompok

Buku Kas Kelompok adalah buku catatan transaksitunai dan transaksi bankdarikelompok. Manfaat Buku Kas Kelompok adalah: mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok.

Contoh Format Buku Kas Kelompok:


1.10.   Buku Tabungan/Iuran Kelompok

Buku  Tabungan/Iuran Kelompok adalah catatan pemasukan kas kelompok yang berasal dari iuran wajib, iuran sukarela, tabungan wajib dan tabungan sukarela anggota masing-masing anggota kelompok. Manfaat Buku Tabungan/IuranKelompok adalah: (1) mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok; (2) mengetahui jumlah iuran dan tabungan setiap bulan dan setiap tahunnya; dan (3) memudahkan pelacakan status iuran dan tabungan anggota kelompok .

Contoh Format Buku Tabungan/Iuran Kelompok:

                                                            Bulan: ..................


1.11.   Buku Pinjaman Anggota Kelompok

Buku  Pinjaman Anggota Kelompok adalah catatan terhadap semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya. Manfaat Buku Pinjaman Anggota Kelompok adalah menginventarisir besaran pinjaman anggota kelompok serta pengembalian pinjaman anggota kelompok.

Contoh Format Buku Pinjaman Anggota Kelompok:


Friday, February 4, 2022

Peran dan Fungsi Kelompok Perikanan

 


Kelompok pelaku usaha bidang perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut:

  1. Sebagai  media komunikasi dan pergaulan sosial  yang wajar, lestari  dan dinamis.
  2. Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
  3. Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.         
  4. Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama
  5. Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.

Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok memiliki berfungsi antara lain sebagai: (a) kelas  belajar; (b) wadah kerja  sama; (c) unit  produksi;  (d) organisasi  kegiatan  bersama; dan (e) kesatuan  swadaya  dan  swadana. Berikut ini adalah fungsi kelompok perikanan yang wajib diketahui oleh palaku usaha perikanan itu sendiri, yakni:

A.   Fungsi Kelompok Sebagai  Kelas  Belajar

Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama atau pelaku usaha perikanan. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama atau pelaku usaha perikanan semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).

B.   Fungsi Kelompok Sebagai  Wadah Kerja  Sama

Sebagai wadah kerja  sama, kelompok pelaku utama atau pelaku usaha perikanan merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.

C.   Fungsi Sebagai Unit Produksi

Kelompok pelaku usaha perikanan sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya dengan melaksanakan kegiatan secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya: dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku usaha perikanan.

D.   Fungsi Kelompok Sebagai  Organisasi Kegiatan Bersama

Dengan berkelompok maka pelaku usaha perikanan akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

E.   Fungsi Kelompok Sebagai Kesatuan Swadaya dan Swadana                    

Kelompok pelaku usaha perikanan adalah kumpulan pelaku utama atau pelaku usaha perikanan yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut. Pelaku usaha perikanan diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

 

Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok. Pengembangan kelompok diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usaha perikanan, penguatan kelompok menjadi organisasi kelompok yang kuat dan mandir.


Friday, January 28, 2022

PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM MENCIPTAKAN PELAKU UTAMA YANG MANDIRI





Menciptakan pelaku utama perikanan yang mandiri adalah tujuan mulia seorang penyuluh perikanan dalam menjalankan tugasnya. Berawal dari membina sebuah kelompok perikanan pemula kemudian beranjak ke kelompok perikana madya dan utama memang membutuhkan proses dan pembelajaran yang panjang serta butuh kesabaran. Namun semua itu akan menjadi indah ketika kelompok yang awalnya jatuh bangun dalam menjalankan kelembagaannya akhirnya bisa mandiri berkat dorongan dan pembinaan dari seorang penyuluh perikanan. Bukankah itu sebuah tindakan yang mulia?
Dalam membangun kemandirian kelompok, penyuluh perikanan diharapkan secara terus-menerus melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap usaha kelompok perikanan agar kapasitas produksinya terus meningkat, yang selanjutnya akan berdampak pada  meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Hal ini sejalan dengan apa yang diamanahkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan, dimana kelompok perikanan ditumbuhkan dengan tujuan sebagai wadah proses belajar, wahana kerja sama, penyedia sarana dan prasarana perikanan, unit produksi perikanan, unit pengolahan dan pemasaran, unit jasa penunjang, organisasi kegiatan bersama dan kesatuan swadaya/swadana. Penyuluh perikanan diharapkan secara berkelanjutan mendampingi kelompok tersebut untuk menjadi kelompok yang mandiri. Kemandirian kelompok merupakan indikator kinerja dari BPSDMP KP, sementara salah satu indikator kemandirian kelompok adalah meningkatnya rata-rata produksi kelompok.
Penyuluhan dan pendampingan memiliki peran yang sangat penting dikarenakan penyuluhan bukan saja berperan dalam kegiatan prakondisi masyarakat agar tahu, mau dan mampu berperan serta dalam pembangunan kelautan dan perikanan, akan tetapi juga berintegrasi dengan fungsi pendampingan yang secara terus menerus sehingga tumbuh kemandirian dalam usaha kelautan dan perikanan yang akhirnya meningkatkan produktivitas usahanya. Dimana strategi pemberdayaan kelompok perikanan dalam rangka meningkatkan produksi kelompok perikanan tersebut dilakukan melalui penyuluhan dan pendampingan. Dengan mandirinya sebuah kelompok, kedepan mereka akan mampu juga meningkatkan kompetitif dan daya saing produk mereka khusnya di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang ini.
Penyuluhan perikanan sebagai garda terdepan dan leading sector dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan, diharapkan dapat mengarahkan pelaku utama kepada standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja kelompok pelaku utama dengan variabel memanfaatkan, mengolah, dan mengelola optimalisasi potensi sumberdaya untuk kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok pelaku utama tersebut. Kelompok mandiri yang dinilai harus memenuhi kriteria kelompok mandiri sesuai Petunjuk Teknis Menuju Kelompok Mandiri yang terdiri dari tiga aspek, terdiri dari aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan, dan aspek sosial-ekonomi.  Sehingga target sebanyak 6.400 kelompok perikanan mandiri dari 60.000 kelompok perikanan yang disuluh pada tahun 2016 ini diharapkan dapat dicapai dengan terus keberja dengan tetap bekerjasama antara penyuluh perikanan dan kelompok binannya sesuai dengan  wilayah kerja masing-masing penyuluh.
Peran Kelompok sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut:
1.   Sebagai media komunikasi dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
2.   Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3.   Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.
4.   Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5.   Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.

Fungsi Kelompok untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai:
(1) Kelas belajar; (2) Wadah kerja sama; (3) Unit produksi; (4) Organisasi kegiatan bersama; dan (5) Kesatuan swadaya dan swadana

1) Kelompok Sebagai Kelas Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).

2) Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama. Kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
a) menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
b) menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
c) mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
d) mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
e) merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
f) mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
g) melaksanakan tukar menukar pikiran.
h) bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
i) mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
j) mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
k) melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
3)Kelompok Sebagai Unit Produksi.
Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama.

4) Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersam
Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

5) Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok

Thursday, January 20, 2022

MENUMBUHKEMBANGKAN KELEMBAGAAN KELOMPOK PELAKU UTAMA KELAUTAN DAN PERIKANAN



PENDAHULUAN


Penyuluhan Perikanan merupakan proses pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dalam implementasinya telah ditempuh berbagai kebijakan salah satunya melalui revitalisasi penyuluhan perikanan dengan menata kembali sistem kelembagaan penyuluhan perikanan.

Pada dasarnya, kelembagaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, terdiri atas kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta dan kelembagaan penyuluhan swadaya. Mengingat saat ini dimasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai kelembagaan pelaku utama perikanan, tetapi kelembagaan tersebut masih didominasi oleh usaha perikanan kecil yang dikelola masyarakat secara tradisional, lokasinya tersebar parsial dan kurang memiliki kompetensi antara satu usaha dengan usaha lainnya, dikelola dengan manajemen yang kurang baik serta sulitnya mengakses informasi, teknologi dan permodalan dan juga belum terintegrasi dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya sentuhan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi dan pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan dalam bentuk pengelolaan dan pembenahan kelembagaan pelaku utama perikanan sehingga diharapkan menjadi sebuah organisasi yang kuat dan mandiri serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan anggotanya.

Salah satu bentuk fasilitasi Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan dapat dilaksanakan melalui inisiasi dan kemandirian dalam pengembangan kegiatan penyuluhan perikanan. Dalam pelaksanaan pemberdayaan terhadap kelembagaan pelaku utama perikanan diperlukan adanya kesamaan pengertian, kesamaan gerak, dan kesamaan bahasa pada kondisi dan tempat yang berbeda. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka disusun Modul Menumbuhkembangkan Kelembagaan Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan sebagai  bahan pembelajaran dan pegangan Penyuluh Perikanan Swadaya.

Secara umum, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi. Dalam program penyuluhan kelautan dan perikanan, kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan tersebut berbentuk:

1.   KUB perikanan tangkap yang dibentuk oleh nelayan;
2.   POKDAKAN yang dibentuk oleh pembudi daya ikan;
3.   POKLAHSAR yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan;
4.   KUGAR yang dibentuk oleh petambak garam;
5. POKMASWAS yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan; dan
6.   Kelompok Konservasi.
Pada umumnya, kelembagaan pelaku utama perikanan yang mandiri dapat terjadi karena adanya pengikat yang kuat diantara mereka. Unsur-unsur pengikat tersebut diantaranya:
1.      Adanya kepentingan yang sama;
2.      Adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka;
3.   Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai;
4.  Adanya sentra/kluster/kawasan/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya;
5.      Adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas;
6.      Adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
7.      Adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya diterima oleh sesama pelaku utama lainnya;
8.      Adanya  kegiatan  yang  dapat  memberi  manfaat  bagi  sebagian besar anggotanya;
9.   Adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung  program yang telah ditentukan;
10.   Adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar;
11.   Memiliki akses terhadap teknologi dan informasi; dan
12.   unsur pengikat lainnya.

Kelembagaan pelaku utama perikanan mempunyai fungsi sebagai: Wadah Proses Pembelajaran, Wahana Kerja Sama, Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan, Unit Produksi Perikanan, Unit Pengolahan dan Pemasaran, Unit Jasa Penunjang, Organisasi Kegiatan Bersama, dan Kesatuan Swadaya dan Swadana.
Kelembagaan pelaku utama perikanan sebagai kesatuan swadaya dan swadana merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah bersama maupun dalam penumbuhkembangan modal usaha anggota, misalnya melakukan pemupukan modal bersama untuk menyediakan modal bagi anggotanya melalui penumbuhan budaya menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, bermitra dengan lembaga keuangan, serta mempermudah dalam akses pemasarannya.



Monday, November 1, 2021

PELAPORAN DATA PRODUKSI KELOMPOK BINAAN PENYULUH PERIKANAN MELALUI LUHLAPOR

 


Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini yang begitu pesat menuntut kinerja para penyuluh perikanan yang cepat dan tepat juga dalam menyampaikan informasi terkini dari lapangan untuk bahan pertimbangan para pengambil kebijakan. Salah satu wadah media yang tersedia saat ini untuk para penyuluh melaporkan data produksi kelompok binaannya adalah twitter. Sosial media twitter memiliki fitur twitter analytics untuk kebutuhan analisis (trending, sentiment analysis, dsb). Fitur Twitter analytics bisa dimanfaatkan untuk melihat aktifitas tweet penyuluh.

Dengan memanfaatkan media twitter dalam melaporkan kegitan penyuluhan, maka penyuluh diharapkan dapat lebih fun, santai, seperti update komen di sosmed pada umumnya. Hanya buat Cuitan di Twitter (sesuai template), tambahkan foto, beri hashtag, tag lokasi. Lalu di tweet itu saja. Dengan cuitan tersebut, diharapkan dapat memberikan informasi yang diberikan lebih komprehensif, efisien, dan outputnya dapat diolah dengan cepat dan akurat. Kedepannya Penyuluh Perikanan diharapkan melalui #luhLapor dapat memanfaatkan media sosial khususnya Twitter untuk melaporkan data produksi kelompok binaan serta mendukung kegiatan terkait penyuluhan lainnya.

Kegiatan #luhLapor saat ini difokuskan untuk melaporkan data produksi kelompok yaitu: 1) Panen Benih atau Panen Ikan/Udang di Pokdakan; 2) Penangkapan Ikan di kelompok Nelayan (KUB); atau 3) Kegiatan Produksi di Poklahsar. Contoh Tweet / Cuitan : Senin (21/6), M Lutfi, Luhkan Kab. PPU, di Pokdakan Mina Sejahtera Ds Sukasari, mendampingi Panen Udang Windu, tambak plastik, sebanyak 560 kg, luas tambak 200 m2, size panen 100 gr, harga 8000/kg. #GiatLuhkanSatminkalBWI #PPU #Panen.

Adapun ketentuan tweet adalah 1) Jumlah karakter maksimal 280 karakter (sudah termasuk hashtag); 2) Format Hashtag yang digunakan : #GiatLuhkanSatminkal(nama Satminkal) #Kab/Kota #Panen; 3) Penggunaan Hashtag untuk #Kab/Kota mengikuti list; 4) Menyisipkan max 4 foto atau 1 video dalam 1 tweet; 5) Cuitan agar menggunakan tag lokasi sesuai kecamatan penyuluh; 6) Foto menggambarkan suasana kegiatan pembinaan (cth : panen, pendaratan hasil tangkapan, proses produksi), gambar komoditas yang dilaporkan, foto bersama kelompok; 7) Postingan agar di-tag juga ke akun @puslatluhkp, Satminkal, @brsdmkp, dan @kkpgoid; 8) Akun tweeter satminkal medan : @bpppmedan_brsdm.

Contoh TWIT #LUHLAPOR satminkal medan. Kamis (29/7), Yenni R, Luhkan Kota Medan, di Pokdakan Bersama Ds Sungai Mati, mendampingi Panen lele, Sistem Bioplok, sebanyak 1000 kg, luas tambak 10 m2, bobot panen 3,2 gr, harga 25.000/kg. #GiatLuhkanSatminkalMDN #KtMedan #Panen.

Akun Twitter yang dipakai untuk aktivitas pelaporan penyuluh agar dipisahkan dengan akun Twitter pribadi. Twit agar mengikuti pedoman yang telah diberikan untuk efisiensi dan memudahkan penarikan data. Teliti Informasi yang akan diberikan seusai dengan kondisi di fakta lapangan. Teliti ulang sebelum lakukan posting agar tidak terjadi kesalahan data dan gunakan hashtag yang sesuai. Pilihlah password akun yang kuat agar akun tidak mudah diretas, dan gunakan media sosial secara bijak dan  bertanggung jawab.

Jangan membagi password akun medsos dengan orang lain, jangan mencuit sesuatu terkait SARA, tidak mencuit sesuatu yang bersifat sangat personal dengan hashtag, dan jangan mencuit sesuatu yang masih bersifat tidak jelas / kabar burung.

Nah, sekarang mari masing-masing penyuluh membuat akun twitter dan lakukan pelaporan data produksi kelompok binaan sesuai dengan format cuitan, sehingga data yang dibagikan dapat bermanfaat untuk melihat informasi terkini dari para pelaku usaha binaan penyuluh.