Friday, March 20, 2020

KREDO PENYULUH PERIKANAN




Perkembangan teknologi informasi dan transportasi yang demikian pesat mengakibatkan komunikasi berlangsung dengan sangat mudah, jarak tempuh seakan tidak lagi menjadi permasalahan yang menghambat. Transfer ilmu pengetahuan dan teknologi juga dapat dilakukan tanpa tatap muka langsung. Hampir seluruh informasi terbaru dapat dengan mudah diakses melalui inter-net, bukan saja oleh masyarakat  perkotaan, namun upaya pemerintah yang demikian gencar menyediakan fasilitasi Inter-net disetiap kecamatan serta sarana inter-net yang mobile menjadikan sarana ini juga telah mampu diakses oleh masyarakat perdesaan. Upaya pemerintah ini tentunya perlu diapresiasi dan perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Tanpa disadari, perkembangan teknologi ini telah mempengaruhi prinsip-prinsip dasar kehidupan termasuk prinsip dasar profesi. Sebahagian besar memang mengarah pada perbaikan, namun pada sisi yang lain, juga menimbulkan dampak negatif, salah satu dampak negatifnya pada profesi penyuluh adalah terlupakannya kredo penyuluh.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan dua pengertian tentang kredo, yang pertama adalah pernyataan kepercayaan (keyakinan) dan yang kedua adalah dasar tuntunan hidup, sehingga kredo penyuluh dalam hal ini adalah tuntunan hidup seseorang yang harus dipedomani dan dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan layak berada dalam kelompok profesi penyuluh.

Disengaja ataupun tidak, kebijakan serta pengalokasian sumberdaya penyuluhan dititik beratkan pada penyediaan dan pemanfaatan teknologi informasi, sarana transportasi, peningkatan keterampilan/keahlian, dan kelembagaan penyuluhan, namun tidak pernah menyentuh aspek yang mengharuskan seorang penyuluh kembali ke kredo sebagai seorang penyuluh, Hal ini mengakibatkan hubungan penyuluh dengan sasaran penyuluhan menjadi bagian yang terpisah dan atau menjadi suatu kesatuan yang semu, sehingga tujuan penyuluhan untuk meningkatkan Pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) pelaku utama juga menjadi keberhasilan yang semu. setidaknya kondisi ini telah berlangsung dalam satu decade terakhir.

Untuk menghindari keberhasilan yang semu tersebut, maka setiap penyuluh harus kembali pada kredonya, dan untuk itu para pembuat kebijakan hendaknya juga membuat regulasi, mengalokasikan sumberdaya, menfasilitasi serta memutuskan dengan segera agar semua penyuluh khususnya penyuluh perikanan mampu melaksanakan kredonya, yaitu :

Kredo Pertama : bertempat tinggal di Wilayah Kerja Penyuluhan Perikanan (WKPP), pada era tahun 80 an dimana transportasi dan sistem informasi komunikasi masih sangat terbatas, setiap penyuluh yang ditugaskan akan bertempat tinggal di WKPP nya, berinteraksi dengan masyarakat dan bahkan tidak sedikit yang berjodoh dengan masyarakat setempat. Interaksi yang demikian erat antara penyuluh dan sasaran penyuluhannya memberi kesempatan untuk belajar bersama serta tumbuh dan berkembang bersama. Hubungan ini bukan saja menyangkut aspek-aspek perikanan tetapi pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, sehingga Penyuluh adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan masyarakat. filosopi penyuluh adalah suluh bagi masyarakat benar-benar terjadi.  Dapat dibanyangkan bila sebuah suluh berada jauh dari ruangan, demikianlah kondisinya bila seorang penyuluh tidak tinggal bersama dengan sasaran penyuluhannya, hanya akan memperoleh penerangan saat jadwal kunjungan saja, setelah itu akan gelap gulita kembali.

Kredo Kedua : Datangi, sayangi dan layanilah, paradigma birokrasi yang senantiasa ingin dilayani sebenarnya tidak pernah berlaku untuk seorang penyuluh, namun pada saat ini orientasi dan sikap penyuluh juga bergeser ingin didatangi, ingin disayangi dan ingin dilayani. Pergeseran ini terjadi akibat tidak dipenuhinya kredo pertama. Jarak yang jauh mengakibatkan frekwensi kunjungan relatif rendah, komunikasi juga terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan, interaksi terjalin dengan sangat lemah dan terkadang menjadi interaksi parasitisme dan predator. Selama frekwensi kunjungan yang tinggi menjadi beban bagi penyuluh maka selama itu pula kredo mendatangi, menyayangi dan melayani menjadi hal yang sulit dilakukan.

Kredo ketiga : belajarlah bersama sambil bekerja, penyuluh diharuskan belajar bersama dengan para pelaku utama di WKPP nya, pembelajaran dimaksud tentunya bukan hanya dari buku teks atau sekedar membaca informasi teknologi perikanan dari berbagai media yang tujuannya hanya menambah pengetahuan saja, namun hal yang krusial adalah belajar bersama melalui penerapan teknologi yang ada secara bersama baik melalui demontrasi cara, hasil, maupun ujicoba lapang paket teknologi dan hal inilah yang dimaksud dengan bekerja. Penerapan teknologi yang telah terpublikasi dan diterapkan luas sekalipun didaerah lain memerlukan penyesuaian penerapan didaerah tertentu yang disesuaikan dengan karasteristik wilayahnya, ketersediaan sarana dan prasarana serta kemampuan permodalan para pelaku utama. Ketika seorang penyuluh mampu belajar besama sambil bekerja dengan para pelaku utama maka mereka akan dapat tumbuh dan berkembang secara bersama. Belajar bersama dan bekerja merupakan metode yang efektif untuk peningkatan keterampilan dan mendorong perubahan sikap para pelaku utama, disisi lain penyuluh juga mengetahui permasalahan mendasar dalam penerapan teknologi yang diujicobakan, serta akan berpeluang memperoleh tambahan penghasilan dari usaha dimaksud bila berhasil dengan baik.

Bila bercermin pada masa lalu di sektor tanaman pangan dan holtikultura, banyak penyuluh yang mapan secara ekonomi karena menerapkan teknologi bersama dengan para petani, namun berbeda dengan sektor perikanan, ketika ditahun 90 an budidaya udang cukup menggiurkan para penyuluh perikanan jarang yang menerapkan sendiri tetapi malah bekerja di perusahaan swasta sebagai supervaisor tambak dengan SOP yang telah ditetapkan perusahaan dan ketika masa sulit terjadi para penyuluh perikanan tidak memperoleh pembelajaran apapun untuk mampu memecahkan permasalahan yang ada.
Bagi pelaku utama dan penyuluh pembelajaran ini sangat penting dan untuk itu para penyuluh harus didorong dan difasilitasi agar mau dan mampu menerapkan teknologi perikanan yang berkembang dan menyesuaikannya dengan karasteristik di WKPP nya masing-masing. Bentuk fasilitasi dapat berupa penyediaan pembiayaan dengan sistem request proposal, artinya setiap penyuluh diperkenankan menyampaikan proposal ujicoba lapang yang akan diseleksi dan dibiayai oleh pemerintah atau lembaga lainnya sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi atau LIPI untuk para peneliti.
Pentingnya pembelajaran bersama antara pelaku utama dan penyuluh mengingatkan saya ketika diprospek oleh seorang penyuluh perikanan senior bapak Polo Munte, yang mengatakan bahwa waktu kerja penyuluh tidak dibatasi oleh jam kerja kedinasan tetapi seorang penyuluh harus mampu berkerja tanpa batas. Bila penyuluh bertemu dengan pelaku utama yang lebih berpengalaman maka penyuluh harus mau belajar kepadanya, bila bertemu yang setarap maka berdiskusi menjadi moment yang tidak boleh dilewatkan, bila bertemu dengan pelaku utama pemula maka kewajiban untuk membagi pengetahuan dan keterampilan kepadanya dan bila bertemu dengan orang yang tidak tahu tetapi berbicara seperti seorang yang mengetahui segalanya maka saat itulah seorang penyuluh boleh beristirahat, artinya bahwa proses pembelajaran bersama antara penyuluh dan pelaku utama tidak boleh berhenti walau sesaatpun.

Kredo Keempat mulailah dengan apa yang mereka ketahui dan membangunlah dengan apa yang mereka miliki. Untuk mampu mengetahui apa yang diketahui dan apa yang dimiliki mengharuskan seorang penyuluh menjadi sahabat bagi para pelaku utama. Persahabatan akan mendorong keterbukaan, dan dengan dasar saling memahami maka penyuluh akan mampu memberikan keterangan dan bimbingan serta saran yang sesuai dengan pelaku utama. Kekeliruan yang sering terjadi selama ini adalah  anggapan bahwa para pelaku utama memiliki pengetahuan dan memiliki kemampuan yang sama dan ini mengakibatkan jumlah pelaku utama yang mau dan mampu mengadopsi paket teknologi yang dianjurkan relatif kecil.

 Kredo kelima: ajarilah dengan contoh contoh dan jangan menggurui, transpormasi informasi dan teknologi  dari penyuluh kepada sasaran penyuluhan berbeda dengan transpormasi pengetahuan dari seorang guru kepada murid. Secara umum seorang murid adalah orang yang belum pernah mengetahui apa yang dijelaskan oleh guru serta akan memiliki resiko bila tidak melaksanakan apa yang diajarkan oleh gurunya sebaliknya para pelaku utama sebagai sasaran penyuluhan adalah orang yang telah mengetahui dan memiliki pengalaman pada materi yang dijelaskan oleh penyuluhnya walaupun mungkin tidak persis sama serta akan menanggung  resiko sendiri bila apa yang dianjurkan penyuluh ternyata gagal. Resiko ini juga  menjadi salah satu faktor utama adanya resistensi dan apatisme untuk segera mengadopsi teknologi dan tetap pada teknologi yang selama ini dilaksanakan.

Resistensi dan apatisme ini akan sulit berubah hanya dengan penjelasan bentuk kalimat, tetapi akan dengan mudah berubah bila penyuluh mampu memberikan contoh yang membuktikan bahwa apa yang dianjurkan lebih mudah penerapannya atau singkat waktunya atau lebih rendah resikonya,  atau lebih memberikan hasil dan terakhir lebih menguntungkan dibandingkan dengan apa yang dilakukan pelaku utama selama ini

EVALUASI PARTISIPATIF PENYULUHAN PERIKANAN MENGGUNAKAN METODE JARING LABA-LABA (SPIDER WEB)



PENDAHULUAN


Evaluasi merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk menilai capaian kita atas tugas yang diberikan. Hal ini berlaku baik bagi kegiatan Pemerintah, usaha, maupun kegiatan masyarakat. Sejalan itu pula, dikembangkan metode evaluasi yang melibatkan masyarakat sebagai subyek dan pelaku utama yang menjadi isu sentral dalam kegiatan yang dilakukannya.

Dalam konteks penyuluhan perikanan, capaian hasil bukan hanya sekedar ”Transfer of Technology” saja, tetapi seberapa banyak memindahkan energi sosial yang kita miliki untuk berfikir dan berbuat dari yang bersifat filosofis dan penerapannya kepada kelompok sasaran. Dengan demikian, kelompok pelaku utama Kelautan dan Perikanan (KP) dapat menempatkan dan memerankan dirinya sebagai subjek yang tahu dan faham atas kegiatannya, mampu menemukenali permasalahan, dan menyelesaikannya sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungannya.

Kemampuan mengevaluasi diri dari, oleh, dan untuk kelompok pelaku utama KP perlu dikembangkan oleh para penyuluh perikanan swadaya, sehingga para anggota kelompok mampu menjadi unsur pengguna aktif sistem penyuluhan KP. Pada gilirannya, mampu menarik pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang positif tersebut ke pedesaan atau tingkat akar rumput dalam memanfaatkan semua sumberdaya dan kesempatan yang potensi dengan prinsip-prinsip bisnis.  Untuk itu, para penyuluh swadaya dan para pelaku utama perlu diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam merencanakan, mengorganisasikan diri, melaksanakan dan mengembangkan usaha, serta mengevaluasi diri dan kegiatannya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Khusus dalam model evaluasi ini harus partisipatif dan mampu memacu produktivitas, serta menjamin kesejahteraan pelaku utama secara terukur. Untuk itu, hal tersebut akan tercapai apabila sudah dilakukan penilaian atau pembobotan capaian kegiatannya. Untuk itu, kompetensi evaluasi yang bersifat partisipatif dan pengukurannya harus dikuasai oleh seorang Penyuluh Perikanan Swadaya dalam memerankan tugas dan fungsinya.

Penilaian atau pembobotan ini dapat digunakan untuk menemukenali dan menentukan kelemahan dari kinerja kegiatan. Untuk itu, melalui penerapan Metode Jaring laba-laba (spider web) merupakan salah satu instrumen bagi Penyuluh Perikanan Swadaya atau kelompok pelaku utama tentang cara yang sederhana dan cepat untuk menilai suatu pencapaian dari kegiatan atau komponen kegiatan dan menemukenali kelemahannya yang perlu diperbaiki agar mendapatkan capaian hasil yang maksimal atau sesuai harapan.

Modul Evaluasi partisipatif dengan metode Jaring laba-laba (spider web) dimaksudkan untuk mengenalkan kepada Penyuluh Perikanan Swadaya atau kelompok pelaku utama tentang cara yang sederhana dan cepat untuk menilai suatu kegiatan yang telah selesai dilakukan dan untuk mengetahui pencapaian dari kegiatan/komponen kegiatan tersebut serta hal-hal yang masih lemah dan yang perlu dilakukan perbaikan agar mendapatkan capaian hasil yang maksimal atau sesuai harapan.

Alat jaring laba-laba ini dapat digunakan untuk menilai semua kegiatan yang dikembangkan baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok seperti mengevaluasi penerapan teknologi usaha perikanan dan bisnis usaha lainnya, serta evaluasi kinerja organisasi kelompok.

Tujuan khusus metode evaluasi jaring laba-laba: (1) bagi individu pelaku utama/kelompok untuk mendapatkan secara bersama-sama menemu kenali mendapatkan informasi dari setiap komponen dan sub komponen kegiatan yang masih lemah dan yang perlu diperbaiki; (2) Bagi Penyuluh Swadaya dan atau Fasilitator sebagai alat untuk mendapatkan informasi secara cepat dari kegiatan pelaku utama/kelompok pelaku utama yang dianggap masih lemah dan yang memerlukan perbaikan melalui pertemuan, percontohan, dan pelatihan.

METODA/TAHAPAN

Metoda yang digunakan dengan diskusi kelompok dan praktek bersama, untuk:
1.     Kelompok Pelaku Utama didampingi oleh Penyuluh Swadaya/Fasilitator melakukan diskusi untuk menentukan indikator dan sub-indikator kegiatan yang akan di evaluasi.
2.      Menentukan ukuran nilai untuk setiap Indikator dan sub-indikator.
3. Setiap anggota menentukan sendiri nilai yang dicapai dari kegiatan yang telah dilaksanakan, angka hasil penilaian dari setiap anggota di jumlahkan dan dirata-ratakan (jumlah nilai dari setiap anggota dibagi dengan jumlah anggota yang memberikan nilai). Nilai rata-rata tersebut adalah angka untuk indikator yang diukur.
4.    Anggota Kelompok menggambar lingkaran dan dari titik pusat lingkaran membagi lingkaran sesuai dengan jumlah indikator kegiatan yang dinilai.
5.      Selanjutnya menentukan titik sesuai dengan nilai yang ditetapkan dari setiap indikator  dan dilanjutkan menarik garis dari setiap titik sehingga terbentuk jaring laba-laba.
6.      Dari gambar jaring laba-laba ini Pelaku Utama/Kelompok Pelaku utama dapat mengetahui secara cepat kecenderungan indikator kegiatan mana yang masih lemah, dengan melihat kembali sub-indikator mana saja yang nilainya rendah.
7.      Kelompok kemudian mendiskusikan apa penyebab masih lemahnya pelaksanaan kegiatan tersebut dan menetapkan upaya-upaya untuk memperbaiki kelemahan tersebut pada kegiatan yang akan datang.  
8.    Kelompok kemudian menyusun rencana kerja untuk Kegiatan musim tanam berikutnya dan menetapkan standar kegiatan yang akan dilakukan untuk setiap komponen kegiatan utama.
Bagi Penyuluh Swadaya/Fasilitator, informasi jaring laba-laba ini dapat digunakan untuk menentukan materi penjelasan/pelatihan yang perlu disampaikan dengan melihat indikator kegiatan mana yang masih lemah kepada Individu/kelompok binaannya

KELUARAN


Setiap orang adalah Pemimpin, dan Setiap Pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya.

Metoda Evaluasi Partisipatif ini dirancang agar menghasilkan keluaran sebagai berikut:
1.   Meningkatnya kemampuan penyuluh swadaya/fasilitator dalam menjelaskan kepada para pelaku utama dan pelaku usaha tentang cara menemukenali indikator kinerja kegiatan dan tahapan kritis penerapan teknologi usahanya.
2. Meningkatnya kemampuan penyuluh swadaya/fasilitator dalam menerapkan metoda evaluasi partisipatif kepada pelaku utama dan pelaku usaha pada kegiatan usahanya.

Meningkatnya kemampuan penyuluh swadaya/fasilitator untuk memberi penyuluhan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam membuaat tindak lanjut penanggulangan permasalahan yang dihadapi.

EVALUASI

Evaluasi penerapan metoda partisipatif ini, dilakukan dengan menjawab pertanyaan:
1.   Apakah yang dimaksud evaluasi metode jaring laba-laba?
2.   Sebutkan tahapan evaluasi metode jaring laba-laba?
3.   Bagaimana mengerjakan evaluasi metode jaring laba-laba?
Jawaban dapat diperkuat dengan menjalankan dan menguasai latihan-latihan tahapan kegiatan


Sunday, July 7, 2019

EVALUASI DAN PELAPORAN HASIL BIMBINGAN BAGI PENYULUH PERIKANAN DIBAWAH JENJANG JABATANNYA DAN TUTORIAL PROFESI



Evaluasi dan pelaporan hasil bimbingan bagi Penyuluh Perikanan dibawah
jenjang jabatannya dan tutorial profesi

a. Tolok Ukur:
1) Evaluasi dan pelaporan yang dilakukan terhadap kegiatan bimbingan
bagi Penyuluh Perikanan di bawah jenjangnya serta tutorial profesi;
2) Evaluasi yang dilaksanakan terhadap setiap materi/topik bimbingan dan
tutorial profesi;
3) Evaluasi yang dilakukan mencakup unsur hasil, capaian, dan rencana
tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan; dan
4) Setiap hasil bimbingan bagi Penyuluh Perikanan dibawah jenjang
jabatannya dan tutorial profesi yang dievaluasi dan dilaporkan.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan evaluasi dan pelaporan hasil
bimbingan bagi Penyuluh Perikanan dibawah jenjang jabatannya dan
tutorial profesi sebagaimana Formulir 6;
2) Laporan evaluasi hasil bimbingan Penyuluh Perikanan; dan
3) Hasil evaluasi yang diberikan dan nama orang yang mendapat
bimbingan.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
1) Penyuluh Perikanan Penyelia, angka kredit 0,050
2) Penyuluh Perikanan Muda, Madya, dan Utama, angka kredit 0,050

Contoh Laporan                                 download
Contoh Hasil Evaluasi                       download

MELAKSANAKAN UJI COBA LAPANG PAKET TEKNOLOGI PERIKANAN SPESIFIK LOKASI



Melaksanakan uji coba lapang paket teknologi perikanan spesifik lokasi
tingkat sedang (perorangan)
Uji coba lapang paket teknologi perikanan spesifik lokasi merupakan
pengujian teknologi yang sudah didesain yang sesuai dengan
kebutuhan/lokasi pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
a. Tolok Ukur:
1) Uji coba lapang paket teknologi perikanan spesifik lokasi perorangan
(tingkat sedang) adalah pengujian teknologi dengan paling sedikit harus
memuat unsur:
a) Alat dan bahan yang tersedia dan mudah diperoleh;
b) Metodologi atau cara yang mudah diterapkan di lokasi;
c) Waktu yang singkat; dan
d) Biaya yang dikeluarkan lebih murah.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan uji coba lapang paket teknologi
perikanan spesifik lokasi tingkat sedang (perorangan), sebagaimana
Formulir 3; dan
2) Bukti hasil pekerjaan berupa paket teknologi.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
Penyuluh Perikanan Muda, angka kredit 0.400
Menjadi anggota tim dalam melaksanakan uji coba lapang paket teknologi
perikanan spesifik lokasi tingkat tinggi
a. Tolok Ukur:
1) Uji coba lapang paket teknologi perikanan spesifik lokasi perorangan
(tingkat tinggi) adalah pengujian teknologi dengan paling sedikit harus
memuat unsur:
a) Alat dan bahan yang tersedia dan mudah diperoleh;
b) Metodologi atau cara yang mudah diterapkan di lokasi; dan
c) Waktu
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan uji coba lapang paket teknologi
perikanan spesifik lokasi tingkat tinggi, sebagaimana Formulir 3; dan
2) Bukti hasil pekerjaan berupa paket teknologi.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
Penyuluh Perikanan Muda, angka kredit 0.600




Contoh laporan                                 download
Contoh Surat Perintah Tugas           download

Sunday, June 16, 2019

Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk naskah radio


Berdasarkan Kepmen KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya maka, Naskah radio merupakan materi penyuluhan perikanan berupa suatu tulisan atau naskah atau skenario yang akan dibacakan dalam siaran radio

a. Tolok Ukur:
Setiap materi penyuluhan dalam bentuk naskah radio yang disusun.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan penyusunan materi penyuluhan
dalam bentuk naskah radio sebagaimana Formulir 3; dan
2) Bukti hasil pekerjaan berupa naskah radio.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
Penyuluh Perikanan Penyelia, angka kredit 0.098.
Penyuluh Perikanan Pertama, angka kredit 0.049
Penyuluh Perikanan Muda, angka kredit 0.098
Penyuluh Perikanan Madya, angka kredit 0.146
Penyuluh Perikanan Utama, angka kredit 0.195

Berikut ini adalah contoh naskah radio yang bisa teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :

Ø   Contoh naskah radio materi penyuluhan perikanan                              download

Bimbingan bagi Penyuluh Perikanan di bawah jenjang jabatannya dan tutorial profesi


Berdasarkan Kepmen KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya maka, Tutorial profesi merupakan melakukan bimbingan/pembelajaran tentang profesi Penyuluh Perikanan

a. Tolok Ukur:
1) Rencana bimbingan bagi Penyuluh Perikanan di bawah jenjang
jabatannya terkait teknis pelaksanaan tugas Penyuluh Perikanan
maupun konsepsi pengembangan penyuluhan perikanan; dan
2) Tutorial profesi meliputi waktu, sasaran, materi, tujuan, dan output yang
diharapkan.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan Merencanakan bimbingan bagi
Penyuluh Perikanan dibawah jenjang jabatannya dan tutorial profesi
sebagaimana Formulir 6;
2) Rencana bimbingan/tutorial profesi yang dibuat yang diketahui/disahkan
oleh pimpinan unit kerja; dan
3) Laporan proses pembuatan perencanaan yang diketahui/disahkan oleh
pimpinan unit kerja.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
1) Penyuluh Perikanan Penyelia, angka kredit 0,020; dan
2) Penyuluh Perikanan Muda, Madya, dan Utama, angka kredit 0,020

Berikut ini adalah contoh laporan Bimbingan bagi Penyuluh Perikanan di bawah jenjang jabatannya dan tutorial profesi yang bisa teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :

Ø   Contoh laporan bimbingan tutorial profesi                               download

Melakukan bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan


Berdasarkan Kepmen KP No.54 tahun 2011 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional penyuluh perikanan dan angka kreditnya maka,

a. Tolok Ukur:
1) Bimbingan dalam pemecahan masalah pelaku utama yang
berkonsultasi di bidang perikanan yang dilakukan; dan
2) Setiap kegiatan bimbingan yang memuat satu topik permasalahan.
Topik permasalahan yang ditangani oleh penyuluh paling banyak 75
(tujuh puluh lima) topik permasalahan per tahun.
b. Bukti Fisik:
1) Surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan pemecahan masalah
pelaku utama sebagaimana Formulir 3; dan
2) Bukti hasil pekerjaan berupa laporan.
c. Pelaksana Kegiatan dan Pemberian Angka Kredit:
Penyuluh Perikanan Pelaksana, angka kredit 0.011
Penyuluh Perikanan Muda, angka kredit 0.056

Berikut ini adalah contoh form laporan bimbingan pemecahan masalah pelaku utama yang berkonsultasi di bidang perikanan yang bisa teman-teman lihat dan gunakan sebagaimana mestinya. Silahkan download di link di bawah ini :

Ø   Form laporan bimbingan pemecahan masalah                          download